Gakkumdu Harus Solid Tegakkan Muruah Demokrasi

Gakkumdu Harus Solid Tegakkan Muruah Demokrasi
Koordinator Sentra Gakkumdu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto, dalam acara Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu bersama Kejari dan Polresta Bandar Lampung di Hotel Amalia Bandar Lampung, 10 – 11 November 2022. Foto: Arsip Bawaslu Bandar Lampung

KIRKA – Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu harus solid tegakkan muruah demokrasi untuk keadilan pemilu yang masif dan komprehensif.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim, dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu dan Polresta Bandar Lampung.

Kegiatan berlangsung di Hotel Amalia Bandar Lampung, pada 10 – 11 November 2022.

“Dengan adanya Bawaslu, termasuk Panwaslu Kecamatan, dan Kepolisian, besar harapan akan terlaksana upaya penegakan keadilan pemilu yang masif dan komprehensif,” kata dia.

Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Harus Paham Penanganan Pelanggaran Pemilu

Rio menyampaikan Sentra Gakkumdu bertujuan menegakkan muruah demokrasi melalui kinerja kelembagaan yang solid, sesuai wewenang masing-masing lembaga.

“Komunikasi dan konsolidasi yang intens akan mampu membangun hubungan yang erat, bukan hanya dalam kepentingan kerja, namun juga kedekatan emosional,” ujar Rio.

Dia mengakui laporan-laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu yang disampaikan seringkali belum mampu menyentuh ranah Kejaksaan.

“Kejaksaan dalam pelaksanaan kewenangannya harus didasarkan pada kaidah hukum yang pasti,” kata dia.

Baca Juga: Bawaslu dan Kejari Bandar Lampung Satukan Persepsi Tangani Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyampaikan Polri secara terbuka mendukung partisipasi aktif di Sentra Gakkumdu sebagai sebuah team work yang saling melengkapi.

Baik melalui ide, gagasan, dan tindakan, sesuai peran kepolisian di dalam Sentra Gakkumdu.

“Kepolisian mengharapkan kepercayaan masyarakat umum. Harus aktif melaporkan kejadian yang mengarah pada Pelanggaran Pidana Pemilu kepada kepolisian,” ujar Kompol Dennis.