APH  

Firli Bahuri Rampung Jalani Klarifikasi Kedua Dewas KPK

Firli Bahuri Rampung Jalani
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri rampung jalani klarifikasinya untuk kedua kalinya di hadapan Dewan Pengawas KPK pada Selasa, 5 Desember 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri rampung jalani klarifikasinya untuk kedua kalinya di hadapan Dewan Pengawas KPK pada Selasa, 5 Desember 2023.

Firli Bahuri diketahui rampung jalani klarifikasi selama kurang lebih 2 jam, sejak pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.45 WIB.

Usai menjalani klarifikasi di hadapan Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri irit bicara.

Dari pantauan KIRKA.CO, Firli Bahuri tampak menghindari memberikan keterangan di hadapan wartawan.

Firli Bahuri cuma berkata terimakasih sembari memasuki mobilnya didampingi pengawal-pengawalnya.

Permintaan klarifikasi yang dijalaninya ini diketahui berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku Insan KPK.

Baca juga: Dewas KPK Klarifikasi MAKI Soal Aduannya ke Firli Bahuri

Dugaan pelanggaran Kode Etik itu diketahui berangkat dari sejumlah aduan terhadap Firli Bahuri, salah satunya dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.

Dalam dokumen aduan MAKI yang KIRKA.CO peroleh, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dua poin, yakni:

1. Dugaan tidak jujur isi LHKPN.
2. Dugaan bergaya hidup mewah.

Di dalam aduannya, Firli Bahuri diduga tidak mencantumkan adanya pembayaran sewa rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan senilai Rp650 juta per tahun, sejak rumah itu disewa pada Februari 2021.

”Pimpinan KPK harus memberikan contoh teladan melaporkan semua hartanya maupun perubahan-perubahannya. Pimpinan KPK itu harus patuh aturan.

Ketika diduga tidak patuh, maka Dewan Pengawas KPK yang berwenang untuk melakukan klarifikasi, menyidangkannya, dan menentukan sanksi apabila dinyatakan melanggar kode etik,” ujar Boyamin Saiman kala itu.

Baca juga: Firli Bahuri Dikhawatirkan MAKI Meniru Lili Pintauli Siregar

Surat aduan MAKI itu diteken oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan dibuat pada 6 November 2023 kemarin.

Firli Bahuri resmi dinonaktifkan sebagai Ketua KPK tak lama setelah dirinya berstatus Tersangka atas kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Metro Jaya.

Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK sementara periode 2019-2024.

Firli Bahuri bakal dihentikan tetap apabila ia telah berstatus Terdakwa.

”Akan diberhentikan tetap bila kemudian nanti statusnya [Firli Bahur] Terdakwa,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis, 30 November 2023 kemarin.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai Tersangka atas dugaan pemerasan yang diduga dilakukannya kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.