Fahrizal Darminto Tunggu Instruksi Pusat Soal PPKM

Kirka.co
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto. Foto Tama

KIRKA – Fahrizal Darminto tunggu instruksi pusat soal PPKM. Pemprov Lampung menunggu instruksi pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga : Fahrizal Darminto : Pergub No 5/2021 Tentang TPP ASN Disetujui Kemendagri

“Hari ini kan tanggal 23. Nanti malam kita dengar. Karena yang menjadi kewajiban kita, melaksanakan instruksi pusat dengan disiplin,”
kata Sekretaris Daerah provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (23/08/2021).

Baca Juga : DPRD Lampung Dukung Fahrizal Darminto jadi Duta Pancasila

Pemerintah pusat memiliki wewenang dalam menentukan status zona warna suatu daerah.

Tentunya, hal ini berdasarkan beberapa kriteria dalam menentukannya.”Misalnya berdasarkan angka CFR, angka positif Covid-19, BOR dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga : Fahrizal Hadiri Paripurna Raperda APBDP Lampung 2021

“Jadi kita pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi keputusan pusat,” ucap dia.

Di lain sisi, jika masyarakat kota Bandar Lampung menginginkan PPKM darurat level empat segera selesai, maka mesti disiplin dalam menerapkan 5M dan konsisten mematuhi prokes.

Baca Juga : Fahrizal Janji Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Di RSUDAM

“Kalau mau segera selesai, kita harus disiplin dengan melakukan 5M dan konsisten dengan prokes,” kata dia

“Maka angka positif akan menurun. Kalau angka menurun otomatis status akan berubah,” jelas Fahrizal Darminto.