Opini  

Fahrizal Darminto Diminta Mengundurkan Diri sebagai Komisaris Utama Bank Lampung

Fahrizal Darminto Diminta Mengundurkan Diri sebagai Komisaris Utama Bank Lampung
Pengamat Kebijakan Publik Lampung, Nizwar Affandi. Foto Istimewa

KIRKA – Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto diminta mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama Bank Lampung.

Hal ini mengingat adanya dugaan kasus kebocoran data nasabah dan kejahatan skimming yang menguras dana nasabah.

Baca Juga : Nizwar Affandi Sarankan Arinal Djunaidi Cermat dalam Mengambil Kebijakan

Selain itu, dibawah kepemimpinan Fahrizal Darminto dinilai telah gagal dalam memberi jaminan keamanan data dan dana nasabahnya.

“Tidak bijaksana jika terus memaksakan diri menerima tugas yang tidak mampu dikerjakan dengan optimal,” sindir Pengamat Kebijakan Publik Lampung, Nizwar Affandi, Kamis (09/06/2022).

Menurut Affan, kebijakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan memberikan penugasan terhadap Sekprov Lampung sebagai Komisaris Utama Bank Lampung tidak berjalan optimal.

Sehingga, kata dia, publik belum bisa melihat dampak positif dari kebijakan tersebut.

“Saya kira sudah sangat jelas bahwa penugasan yang diberikan Gubernur Arinal kepada Sekprov Fahrizal untuk mengawal pembenahan di Bank Lampung tidak dapat dijalankan dengan optimal sehingga dampak positifnya belum dapat disaksikan oleh publik,” jelas dia.

Baca Juga : Harta Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto Versi LHKPN 2021

Oleh karena itu, Affan menyarankan agar Fahrizal Darminto berkonsentrasi penuh pada tugas utamanya saja memimpin perangkat daerah dan segera mengajukan permohonan pengunduran diri dari Bank Lampung.

“Saran saya segera mengajukan permohonan pengunduran diri dari Bank Lampung,” tegas dia.