DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan dalam hal ini, menegaskan pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh, atas langkah yang diambil oleh para Alumni Fakultas Teknik Universitas Lampung.
Baca Juga: Pemprov Lampung Didemo, Mahasiswa Singgung 33 Janji Kerja Arinal – Nunik
Dan menyarankan, agar segera dilakukan Laporan dan Aduan secara resmi ke Institusi Penegak Hukum, agar dapat segera ditindaklanjuti demi menyelamatkan kampus yang telah menjadi icon Provinsi Lampung itu.
“Kita juga mendukung langkah Kawan-kawan dari Ikatan Alumni Fakultas Teknik (FT) UNILA yang telah melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, kalau bisa segera mungkin memasukkan Lapdunya secara resmi, agar dapat secepatnya dilakukan proses oleh para Aparat Penegak Hukum,” tandasnya.
Rencana proyek rehabilitasi Gedung I FKIP UNILA tersebut, dikatakan telah dianggarkan dengan nilai pagu sebesar Rp7,6 miliar. Yang akan segera dilaksanakan pada 2023 ini.
Namun pada Agustus 2023 kemarin, massa aksi dari Ikatan Alumni FT UNILA menyebut, pekerjaan proyek yang seharusnya dilaksanakan Perusahaan pemenang yaitu PT Insan Kharisma Abadi tersebut, akhirnya harus dibatalkan.






