Hukum  

Eks Kapolsek Sidomulyo Tipu Kapolres Rp978 Juta

Kirka.co
Tangkapan Layar SIPP PN Kalianda, Terkait Perkara Tipu Gelap Yang Dilakukan Eks Kapolsek Sidomulyo Lampung Selatan, Sigit Riyanto. Foto Eka Putra

Belum juga untung didapat, Terdakwa malah kembali menawarkan investasi dalam bisnis pakan ternak kepada atasannya tersebut, yang kemudian yakin untuk kembali memberikan uang kepadanya hingga mencapai total Rp600 juta, dengan iming-iming keuntungan Rp72 juta per bulan.

Dan pada akhirnya selang satu tahun berlalu di 2019, Syarhan tak kunjung mendapatkan pengembalian modal dan keuntungan yang dijanjikan oleh mantan bawahannya tersebut, sehingga kasus pun dengan terpaksa harus berlabuh ke meja hijau.

Baca Juga : Eks Manager PT Juang Jaya Dipenjara 3 Tahun

Sigit Riyanto pun dijadwalkan akan segera menjalani sidang perdananya pada Senin 31 Januari 2022 mendatang, dengan sangkaan perbuatan yang telah melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.