KIRKA – Terkait penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek IPAL Kota Metro, saat ini diinformasikan telah sampai pada Tahap pemeriksaan oleh Ahli konstruksi.
Baca Juga: Korupsi Proyek IPAL Dinas Perkim Metro Masuk Tahap Penelitian Jaksa
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali. Menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut pada dugaan korupsi tersebut.
Dimana pada penyidikan khusus kali ini, Polres Metro tengah melibatkan Ahli Konstruksi, guna memastikan adanya kekurangan pada hasil pekerjaan proyek.
Hingga selanjutnya, dari pemeriksaan tersebut, kasus akan segera dilanjutkan ke tahap audit kerugian negara, sehingga secepatnya dilimpah tahap II ke Penuntut.
“Terkait kasus itu, saat ini kami telah melibatkan Ahli konstruksi. Untuk mengetahui lebih lanjut soal hasil pekerjaan proyek itu. Sehingga nantinya akan dilakukan perhitungan pasti kerugian negaranya,” jelasnya, Rabu 27 Desember 2023.
Baca Juga: Korupsi IPAL Dinas Perkim Metro Potensi Tersangka Baru
Diketahui, pada kasus dugaan korupsi di Tahun Anggaran 2021 tersebut. Tiga orang Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat, ditetapkan sebagai Tersangka.
Ketiga oknum Ketua KSM di Kota Metro tersebut, antara lain dengan inisial M, W dan S. Dimana salah satunya saat ini masih berstatus DPO Kepolisian.
Ketiganya diduga telah melakukan penyelewengan terhadap anggaran proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah, di tiga titik lokasi.
Dengan kerugian negara, diperkirakan mencapai Rp391.426.750 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah).






