KIRKA – Direktur Alat dan Mesin Pertanian atau Alsintan pada Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dipanggil Tim Penyidik KPK pada 9 Oktober 2023.
Muhammad Hatta dipanggil untuk diperiksa sebagai Saksi dalam perkara dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang KPK usut di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pemanggilan terhadap Direktur Alsintan pada Kementerian Pertanian itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI,” ungkap Ali Fikri.
Ali Fikri menuturkan Muhammad Hatta terkonfirmasi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan dari Tim Penyidik KPK.
”Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK,” jelasnya.
Baca juga: Kabar Pimpinan KPK Memeras Dibantah Firli Bahuri
Muhammad Hatta merupakan salah seorang dari 9 orang yang dicegah KPK untuk tidak dapat bepergian ke luar negeri.
9 orang yang dicegah ke luar negeri tersebut di antaranya:
- Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
- Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
- Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.
- Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha.
- Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.
- Andi Tenri Bilang Radisyah Melati [Cucu Syahrul Yasin Limpo].
- Ayun Sri Harahap [Istri Syahrul Yasin Limpo].
- Indira Chunda Thita Syahrul (Putri tunggal Syahrul Yasin Limpo].
- Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo.
KPK diketahui tengah mengusut dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi berupa dugaan pemerasan dalam jabatan, dugaan penerimaan Gratifikasi serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian.
Per 26 September 2023, KPK telah memutuskan penetapan Tersangka kepada Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini didasarkan pada surat KPK pada 29 September 2023 kepada Presiden Joko Widodo yang diteken oleh Komisioner KPK Nurul Gufron.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dicegah KPK ke Luar Negeri
Berikut isi surat bernomor: R/4756/DIK.00/01-23/09/2023 perihal pemberitahuan penetapan Tersangka atas nama Syahrul Yasin Limpo yang diteken Nuruf Gufron tersebut:
”Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diberitahukan kepada Bapak Presiden bahwa pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan Penyidikan dan menetapkan Tersangka atas nama Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019-2024,”.






