Hukum  

Dibalik Penyidikan Baru Korupsi Agung Ilmu Mangkunegara

Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Foto Eka Putra

Dia bertugas sebagai auditor untuk BPK Perwakilan Lampung. Uang itu diterima sebagai suap agar audit yang berjalan di Pemkab Lampung Utara mendapat predikat opini WTP.

Ujung dari pertimbangan yang dibuat majelis hakim itu dari awal memang dititikberatkan kepada KPK: mau dikembangkan atau tidak.

Selain karena adanya pertimbangan tadi, majelis hakim juga memutuskan bahwa nominal gratifikasi yang diterima Agung Ilmu Mangkunegara tidak seperti yang dituangkan JPU KPK dalam surat tuntutannya.

Baca Juga : MA Putuskan Diskon Hukuman Agung Ilmu Mangkunegara

Hakim menilai bahwa terdapat uang hampir Rp 15 miliar yang terbukti diterima dari fee proyek, mengalir ke pihak lain. Di antara pihak tersebut terdapat Frengki Harditama. Selebihnya aliran uang ke oknum Polisi dan Jaksa.