Hukum  

Dibalik Penyidikan Baru Korupsi Agung Ilmu Mangkunegara

Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Foto Eka Putra

KIRKA.CO – Sejak Rabu, 5 Mei 2021, KPK secara resmi mengumumkan penyidikan baru dari kasus korupsi  Agung Ilmu Mangkunegara.

Baca Juga : Diskon Hukuman Agung Ilmu Mangkunegara Direspons MAKI 

Penyidikan itu berkenaan dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Hanya saja KPK sampai saat ini belum membuka siapa subjek yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tadi.

Dihimpun dari berbagai sumber, banyak hal yang membuat KPK harus menindaklanjuti kasus korupsi Agung Ilmu Mangkunegara itu.

Terlebih ketika majelis hakim telah menuangkan dan menerakan dalam surat putusan tentang pertimbangan aliran uang senilai Rp 1,5 miliar yang diterima oknum auditor bernama Frengki Harditama.