Sementara itu terkait soal Deposito Rp1 miliar atas nama Terdakwa Karomani ini sendiri, diketahui terungkap dalam keterangan yang diutarakan oleh seorang saksi bernama Giany Putri Arif.
Baca Juga: Deposito Rektor Unila Diduga Hasil Suap Sudah Diambil KPK
Ia didudukkan di hadapan Majelis Hakim perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila tahun penerimaan 2022, selaku Funding Officer Bank Lampung.
Pada kesaksiannya, Giany mengaku turut berurusan dengan sang Mantan Rektor Unila tersebut, dalam pengelolaan tabungan pribadinya, dan terungkap bernilai cukup fantastis.
“Beliau punya dua rekening aktif sampai sekarang. Rekening perorangan simpeda dan dua deposito. Tetapi satu sudah ditutup. Deposito baru nilai saldo Rp1 miliar, Deposito yang ditutup saldo senilai Rp500 juta,” jelas Giany.
Atas pernyataannya tersebut, Jaksa pun bertanya terkait pengetahuannya soal pengisian saldo di rekening deposito milik sang Mantan Rektor Universitas Lampung itu.
Giany menjelaskan, bahwa sumber dana pada deposito berjangka dengan nilai Rp1 miliar itu, Karomani menambahkannya sebagiannya dari rekening deposito yang sebelumnya ia tutup, yang dikatakan uangnya bersumber dari pengumpulan penghasilan Karomani sedari mas mudanya.
“2022, Karomani ingin mendepositokan dananya di Bank Lampung senilai Rp1 miliar. Jadi deposit Rp1 miliar itu Karomani bilang sebelumnya ada deposito senilai 500 juta dan ingin dicairkan untuk menambahkan deposito kembali yang baru ke deposito jadi Rp1 miliar. Kemudian beliau menambahkan dananya 450 juta dari rekening Bank BNI, dan diberikan uang tunai Rp50 juta ke saya untuk tambahan itu, jadi total Rp1 miliar,” jelasnya.
“Saya tanya juga ke Karomani Sumber uang, katanya ini dana yang disimpan dari masa muda dan dia bilang punya usaha untuk penghasilan lainnya, katanya dia punya Rumah Makan,” lanjut Giany.
Sayangnya, investasi Terdakwa Karomani yang diharap bakal memberi keuntungan melalui bunga deposito tiap bulannya tersebut, saat ini telah dibekukan oleh KPK.
Sehingga atas hal tersebut Karomani mengaku seperti menjadi gelandangan, karena jelas kini ia turut mendapat kerugian berhentinya sumber pemasukan lain andalannya, selain dari Gaji pokoknya.






