KIRKA – Bupati Kabupaten Lampung Timur Dawam Raharjo jadi saksi di sidang Karomani, ia mengaku telah memberikan sejumlah Rp100 juta ke Maulana Mukhlis guna keperluan gedung Lampung Nahdiyin Center.
Baca Juga: Ariyanto Munawar Ungkap Peran Oknum Polda Lampung Hepi Asasi di Perkara Korupsi Unila
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, yang digelar pada Kamis pagi 9 Maret 2023, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa menyinggung kepada Dawam Raharjo terkait kedekatannya dengan seorang Dosen FISIP Unila bernama Maulana Mukhlis. Yang juga sebagai panitia peresmian gedung LNC, kepunyaan Yayasan milik Rektor Unila saat itu Karomani.
Jaksa menghembuskan pertanyaan soal urusan hubungan antar keduanya itu, lantaran ada keterangan yang menyebutkan pemberian uang sejumlah Rp100 juta dari Dawam Raharjo untuk Gedung LNC melalui Maulana Mukhlis.
Dimana melalui Maulana pula Dawam dikenalkan dengan Mualimin, yang pada dakwaan Jaksa sebelumnya Mualimin dikatakan sebagai salah satu tangan kanan Karomani untuk mengumpulkan uang dari para orang tua Calon Mahasiswa, yang ingin diluluskan pada penerimaan Fakultas Kedokteran pada 2022 lalu.
Dan dicurigai pemberian tersebut memiliki maksud tujuan tertentu, sebab Jaksa turut mendapati adanya surat rekomendasi Calon Mahasiswa dari Dawam Raharjo.
“Saya waktu itu pernah teleponan dengan Maulana, kemudian janji ketemu di LNC, Maulana yang ajak. Saya mau ketemu untuk ajak beliau jadi Pansel. Di sana saya tahu gedung LNC dan di sana juga saya baru dikenalkan dengan Mualimin oleh Maulana” jelas Dawam.
“Di sana saya diajak lihat-lihat gedung oleh Mualimin, dibuka pintu terus dilihat ruangan masih kosong, saya spontan sebagai kader NU tanya apa yang bisa saya bantu. Katanya Mualimin kursi. Saya tanya kira-kira berapa. Katanya kira-kira 100. Saya bilang yasudah saya bantu Rp100 juta,” urainya melanjutkan jawaban.
“Seminggu berikutnya, saya bawa uang Rp100 juta, terus pergi ke Informa sama Pak Maulana beli kursi itu. Terus di depan Informa saya kasih uang saya itu ke Maulana. 70 juta dibelanjakannya, 30 juta sisanya saya serahkan saja ke Maulana,” terang Dawam menjelaskan aliran dana tersebut.






