Dalam dakwaan, permasalahan yang menyebabkan terjadinya tidak penganiayaan tersebut, diduga berkaitan dengan kelangkaan tabung oksigen, di Juli 2021 lalu.
Saat itu orang tua dari Awang dan Novan tengah mengalami sakit dan membutuhkan pasokan oksigen segera, yang membuat para terdakwa panik lalu bergegas untuk mencarinya.
Baca Juga : Pengeroyok Perawat Puskesmas Kedaton Segera Sidang

Lantaran mendapat informasi ketersediaan tabung oksigen terdekat berada di Puskesmas Kedaton, maka tiga terdakwa ini langsung mendatangi Puskesmas Tersebut, meski telah menjelang pagi.
Sesampainya di Puskesmas, rupanya korban yang saat itu tengah bertugas sebagai perawat jaga, tidak mengizinkan tabung oksigen dibawa pulang oleh ketiga terdakwa, sehingga terjadilah perdebatan antara Korban dan para terdakwa yang berujung dengan penganiayaan.






