Hukum  

Bukti Surat Visum Perkara Penganiayaan Nakes Dipertanyakan

Kirka.co
Sujarwo, Kuasa Hukum Tiga Terdakwa Perkara Penganiayaan Nakes. Foto Eka Putra

Dalam dakwaan, permasalahan yang menyebabkan terjadinya tidak penganiayaan tersebut, diduga berkaitan dengan kelangkaan tabung oksigen, di Juli 2021 lalu.

Saat itu orang tua dari Awang dan Novan tengah mengalami sakit dan membutuhkan pasokan oksigen segera, yang membuat para terdakwa panik lalu bergegas untuk mencarinya.

Baca Juga : Pengeroyok Perawat Puskesmas Kedaton Segera Sidang

Kirka.co
Persidangan Lanjutan Perkara Penganiayaan Nakes, Yang Digelar Di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa 26 Oktober 2021. Foto Eka Putra

Lantaran mendapat informasi ketersediaan tabung oksigen terdekat berada di Puskesmas Kedaton, maka tiga terdakwa ini langsung mendatangi Puskesmas Tersebut, meski telah menjelang pagi.

Sesampainya di Puskesmas, rupanya korban yang saat itu tengah bertugas sebagai perawat jaga, tidak mengizinkan tabung oksigen dibawa pulang oleh ketiga terdakwa, sehingga terjadilah perdebatan antara Korban dan para terdakwa yang berujung dengan penganiayaan.