KIRKA – BPKP pastikan audit kasus KONI Lampung on progress, yang saat ini masih dalam tahap koordinasi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk kelengkapan data-data yang diperlukan.
Baca Juga : Calon Tersangka Kasus KONI Lampung Lebih dari Satu
Hal itu dijelaskan oleh Sumitro, selaku Kepala Perwakilan BPKP Lampung, saat ditanyai sejauh mana perkembangan perhitungan kerugian keuangan negara, terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung di 2020 lalu.
Ia menjabarkan bahwa saat ini pihaknya tengah intens melakukan koordinasi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk kelengkapan data supaya perhitungan dapat segera terselesaikan.
“Terkait hal itu, saat ini kami (BPKP Perwakilan Lampung) terus menerus berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung,” jelas Sumitro, Senin 25 Juli 2022.
Lebih lanjut ia menjabarkan, dalam audit terhadap kasus KONI Lampung ini, BPKP Perwakilan Lampung sebelumnya telah menerima surat permintaan audit dari Kejati Lampung pada April 2022 lalu, dan setelahnya pihaknya menindak lanjutinya dengan jawaban permintaan ekspose.
Yang kemudian pada Mei 2022 kemarin, ekspose kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung itu pun digelar, namun saat itu hasil belum dapat disimpulkan oleh pihaknya lantaran adanya kekurangan data.
“Tanggal 12 Mei kemarin sudah ekspose dengan data yang terbatas di BPKP, kemudian tanggal 14 Juni kami belum bisa menyimpulkan apakah sudah ada kerugian negara, atau pihak yang diuntungkan,” urainya.
Untuk diketahui, dalam sangkaan perbuatan tindak pidana di tubuh KONI Lampung ini sendiri, Kejati Lampung telah menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam program kerja pada penggunaan anggarannya yang tidak sesuai dengan peraturan.
Dimana pada 2019 lalu dari anggaran Rp29 miliar yang diterima, KONI Lampung menganggarkannya untuk kegiatan pembinaan prestasi, anggaran partisipasi, dan anggaran sekretariatan.
Yang diduga dalam pemanfaatannya, dilakukan dengan asal-asalan, sehingga didapati adanya penyimpangan diantaranya pada kegiatan Program Kerja KONI dan Cabor, serta di pengadaan barang dan jasa.
Dan sejauh ini, dari informasi terbaru yang dihimpun Kirka.co, Senin 25 Juli 2022 kemarin Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Lampung telah melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Baca Juga : Kasus KONI Lampung Dipastikan Tidak Mandek
Pertemuan itu merupakan koordinasi terkait proses pelengkapan data, guna mempercepat penyelesaian perhitungan kerugian keuangan negara pada kasus KONI Lampung.






