Hukum  

BPK Dijadwalkan Kunjungi Lampung Usut Korupsi Rp147 M

Kirka.co
BPK akan berkunjung ke Polda Lampung dalam bulan Februari 2021 ini untuk menindaklanjuti hasil supervisi KPK atas perkara korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung. Foto: Istimewa.

KIRKABPK dijadwalkan kunjungi Polda Lampung untuk usut perkara korupsi yang memiliki estimasi kerugian negara senilai Rp147 M.

Baca Juga : Dua Kasus Korupsi di Polda Lampung Disupervisi KPK 

Perkara korupsi ini sebelumnya telah disupervisi oleh KPK sebanyak dua kali. Beberapa waktu tepatnya pada 25 Januari 2022, supervisi KPK tersebut telah dilangsungkan.

Adapun perkara korupsi yang dimaksud ini ialah, penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Prof. Dr. Ir. Sutami- Sribawono-SP. Sribawono Tahun Anggaran 2018-2019.

Kunjungan ini merupakan buntut dari supervisi yang sebelumnya disebut KPK bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung akan difasilitasi untuk berkoordinasi dengan BPK.