Tujuan dari fasilitasi tersebut ditujukan sebagai upaya penuntasan perkara korupsi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima KIRKA.CO, BPK akan mengirimkan tim ke Polda Lampung menjelang akhir bulan Februari 2022 ini.
Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin menyatakan bahwa kegiatan supervisi untuk penyidikan perkara korupsi yang diulas di atas tadi, sedang berproses.
Ari menuturkan bahwa Polda Lampung memahami keinginan publik untuk mengetahui setiap proses penanganan perkara tersebut.
Baca Juga : Polda Lampung Hormati Vonis Praperadilan Engsit
“Semoga saja semuanya berjalan lancar. (BPK akan berkunjung ke Polda Lampung) Dalam bulan ini,” ucapnya pada 7 Februari 2022.






