KIRKA – Bawaslu Lampung tanpa keterwakilan perempuan di Pemilu Kasih Sayang 14 Februari 2024.
Bawaslu mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung 2023-2028 pada Selasa (25/7/2023).
Melalui Surat Nomor: 60/KP/K1/07/2023 Bawaslu mengumumkan empat nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung 2023-2028 yang lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai berikut:
- Ahmad Qohar
- Gistiawan
- Hamid Badrul Munir
- Tamri (Petahana).
Ahmad Qohar, Gistiawan, dan Hamid Badrul Munir akan menggantikan:
- Hermansyah
- Karno Ahmad Satarya
- Muhammad Teguh.
Bawaslu Lampung tanpa keterwakilan perempuan di Pemilu Kasih Sayang karena tiga anggota Bawaslu Lampung lainnya adalah laki-laki.
- Iskardo P Panggar
- Suheri
- Imam Bukhori.
Baca Juga: Keterwakilan Perempuan Ibarat Berkah Tersembunyi
Sebelumnya, delapan Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan terdiri dari tujuh Laki-Laki (L) dan satu Perempuan (P) yaitu:
- Adek Asy’ari (L)
- Ahmad Kohar (L)
- Fadilasari (P)
- Fery Ikhsan (L)
- Gistiawan (L)
- Hamid Badrul Munir (L)
- Harmono (L)
- Tamri (L).
Bawaslu melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung bersama 28 provinsi lainnya sejak tanggal 2-21 Juli 2023.
Baca Juga: Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan