Bawaslu Lampung Tanpa Keterwakilan Perempuan di Pemilu Kasih Sayang

Tim Seleksi Bawaslu Lampung Umumkan 8 Besar
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028, Dr Achmad Moelyono (tengah), didampingi anggota Dr Mieke Yustia Ayu Ratna Sari (kanan) dan Dr Wahyu Iryana (kiri) di Sekretariat Tim Seleksi Sparks Lite Bandar Lampung, Rabu (3/5/2023). Foto: Josua Napitupulu

KIRKABawaslu Lampung tanpa keterwakilan perempuan di Pemilu Kasih Sayang 14 Februari 2024.

Bawaslu mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung 2023-2028 pada Selasa (25/7/2023).

Melalui Surat Nomor: 60/KP/K1/07/2023 Bawaslu mengumumkan empat nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung 2023-2028 yang lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai berikut:

  1. Ahmad Qohar
  2. Gistiawan
  3. Hamid Badrul Munir
  4. Tamri (Petahana).

Ahmad Qohar, Gistiawan, dan Hamid Badrul Munir akan menggantikan:

  1. Hermansyah
  2. Karno Ahmad Satarya
  3. Muhammad Teguh.

Bawaslu Lampung tanpa keterwakilan perempuan di Pemilu Kasih Sayang karena tiga anggota Bawaslu Lampung lainnya adalah laki-laki.

  1. Iskardo P Panggar
  2. Suheri
  3. Imam Bukhori.

Baca Juga: Keterwakilan Perempuan Ibarat Berkah Tersembunyi

Sebelumnya, delapan Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan terdiri dari tujuh Laki-Laki (L) dan satu Perempuan (P) yaitu:

  1. Adek Asy’ari (L)
  2. Ahmad Kohar (L)
  3. Fadilasari (P)
  4. Fery Ikhsan (L)
  5. Gistiawan (L)
  6. Hamid Badrul Munir (L)
  7. Harmono (L)
  8. Tamri (L).

Bawaslu melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung bersama 28 provinsi lainnya sejak tanggal 2-21 Juli 2023.

Baca Juga: Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan