Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028
Bawaslu RI mengumumkan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 pada 23 Maret 2023. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di Lumire Hotel & Convention Center, Jakarta, pada Juli 2023.

Bawaslu RI melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung bersama 28 provinsi lainnya mulai tanggal 2-21 Juli 2023.

Sebanyak 158 Calon Anggota Bawaslu Provinsi Masa Jabatan 2023-2028 dari 29 provinsi akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan.

“Seluruh Peserta wajib tiba di Jakarta H-1 sebelum jadwal pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan sesuai dengan jadwal provinsi masing-masing,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dikutip dari surat Undangan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028.

Baca Juga: Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Berubah

Dalam lampiran surat undangan disebutkan bahwa Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan pada Kamis (6/7/2023).

Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan terdiri dari tujuh Laki-Laki (L) dan satu Perempuan (P) yaitu:

  1. Adek Asy’ari (L)
  2. Ahmad Kohar (L)
  3. Fadilasari (P)
  4. Fery Ikhsan (L)
  5. Gistiawan (L)
  6. Hamid Badrul Munir (L)
  7. Harmono (L)
  8. Tamri (L).

Kedelapan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung 2023-2028 ini mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan setelah melalui serangkaian tes.

Di antaranya Tes Tertulis/CAT (22-23 Mei 2023); Tes Psikologi (24-25 Mei 2023); Tes Kesehatan (5 Juni 2023); dan Tes Wawancara (7-8 Juni 2023).

Baca Juga: Tim Seleksi Bawaslu Lampung Umumkan 8 Besar

Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 terbagi dalam dua sesi, pukul 13.30 – 17.00 WIB dan pukul 19.00 – 23.00 WIB.

Sesi Pertama diikuti Adek Asy’ari, Ahmad Kohar, Fadilasari, Fery Ikhsan. Kemudian, Sesi Kedua untuk Gistiawan, Hamid Badrul Munir, Harmono, dan Tamri.