KIRKA – Jadwal Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 mengalami perubahan dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Tes Psikologi yang semula akan dilaksanakan pada 30 Juni – 3 Juli 2023 berubah menjadi tanggal 3 – 5 Juli 2023.
Baca Juga: Perpanjangan Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Berubah
Perubahan jadwal Tes Psikologi itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melalui Surat Nomor: 448/KP.01/K1/06/2023 perihal Pemberitahuan tertanggal 27 Juni 2023.
“Bersama ini disampaikan kesiapan waktu pelaksanaan tes psikologi dengan mempertimbangkan agenda kegiatan Biro Psikologi SSDM Polri, maka pelaksanaan tes psikologi calon anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 5 Juli 2023.l,” ujar Bagja dikutip dari surat pemberitahuan tersebut.
Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota bekerja sama dengan Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Sebelumnya, Bawaslu di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang terbagi dalam tiga zona telah melaksanakan Tes Tertulis berbasis CAT di UPT BKN Bandar Lampung pada 26 Juni 2023.
Tes Tertulis yang terbagi dalam beberapa sesi ini diikuti Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028 yang dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi.
I. ZONA 1 LAMPUNG
- Lampung Utara: Laki-laki (66) dan Perempuan (4)
- Mesuji: Laki-laki (24) dan Perempuan (1)
- Tulang Bawang: Laki-laki (26) dan Perempuan (3)
- Tulangbawang Barat: Laki-laki (19) dan Perempuan (2)
- Way Kanan: Laki-laki (28) dan Perempuan (2)
Baca Juga: 175 Calon Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 1 Lampung Lulus Penelitian Berkas
II. ZONA 2 LAMPUNG
- Kota Bandar Lampung: Laki-laki (60) dan Perempuan (14)
- Kota Metro: Laki-laki (25) dan Perempuan (4)
- Lampung Selatan: Laki-laki (39) dan Perempuan (4)
- Lampung Tengah: Laki-laki (39) dan Perempuan (9)
- Lampung Timur: Laki-laki (48) dan Perempuan (11)
Baca Juga: Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan
III. ZONA 3 LAMPUNG
- Lampung Barat: Laki-laki (33) dan Perempuan (3)
- Pesisir Barat: Laki-laki (25) dan Perempuan (5)
- Tanggamus: Laki-laki (38) dan Perempuan (3)
- Pringsewu: Laki-laki (31) dan Perempuan (6)
- Pesawaran: Laki-laki (40) dan Perempuan (7).
Baca Juga: Pendaftaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Lampung Ditutup






