Keterwakilan Perempuan Ibarat Berkah Tersembunyi

Keterwakilan Perempuan Ibarat Berkah Tersembunyi
Keterwakilan perempuan di parlemen dan penyelenggara pemilu ibarat berkah tersembunyi. (Istimewa)

KIRKA – Keterwakilan perempuan ibarat berkah tersembunyi padahal undang-undang sudah mengatur keterlibatan perempuan dalam politik.

Affirmative action mendorong 30 persen keterwakilan perempuan di partai politik, legislatif, dan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Saatnya Perempuan Berdaya Dalam Politik

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah, mengungkap berbagai faktor hambatan affirmative action tersebut.

“Semua partai berorientasi menang sehingga pendidikan politik tidak berjalan di dalam partai,” kata Hurriyah saat ditemui di Bandar Lampung, Kamis, 17 November 2022, lalu.

Dia mengibaratkan perempuan tanpa pendidikan politik, seperti dipaksa bertahan hidup di sebuah hutan.

“Jadi, benar-benar perempuan politikus itu kayak berada di hutan. Dibiarkan sendirian tanpa dibekali survival kit,” ujar dia.

Selain itu, lanjut Hurriyah, partai politik juga memuat banyak persyaratan bagi caleg perempuan. Seperti popularitas, elektabilitas, dan biaya politik.

“Pertarungan penempatan calon juga punya dinamikanya sendiri. Karena ada faktor hubungan kekerabatan, dan kedekatan pada pengurus elit partai,” kata dia.

Menurut dia, menempatkan caleg perempuan pada nomor urut kecil dalam daftar caleg, tidak cukup mengakomodasi keterwakilan perempuan di parlemen.

“Dulu, perjuangan perempuan itu adalah Zipper System. Mereka nggak minta nomor urut,” ujar Hurriyah.

Dia menjelaskan Zipper System menempatkan nomor urut caleg laki-laki selang-seling dengan nomor urut caleg perempuan.

Dimana, dari tiga caleg yang diusung partai harus menyertakan satu caleg perempuan pada nomor urut terkecil.

Namun, tutur dia, putusan Mahkamah Konstitusi meniadakan Zipper System dengan menggunakan sistem suara terbanyak dalam penetapan anggota legislatif terpilih.

“Tetapi, blessing in disguise, tiba-tiba keterpilihan perempuan menanjak meskipun didasarkan suara terbanyak. Artinya, nomor urut belum tentu 100 persen berhasil,” kata Hurriyah.

Perempuan mendapatkan berkah tersembunyi atau blessing in disguise dengan bertambahnya jumlah keterwakilan perempuan di parlemen.

Meningkatnya keterwakilan perempuan ibarat berkah tersembunyi meski sistem penetapan anggota legislatif terpilih diubah oleh MK.