Saatnya Perempuan Berdaya Dalam Politik

Saatnya Perempuan Berdaya Dalam Politik
Kiri ke kanan: Akademisi UIN Raden Intan Lampung Dr Rini Setiawati, Akademisi Universitas Lampung Dra Handi Mulyaningsih, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Yusni Ilham, menyampaikan saatnya perempuan berdaya dalam politik pada acara "Peran Perempuan Dalam Pengawasan Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2024" di Grand Praba Hotel, Rabu (16/11). Foto: Arsip Bawaslu Kota Bandar Lampung

KIRKA – Saatnya perempuan berdaya dalam politik, baik sebagai pemilih, peserta, maupun penyelenggara pemilu.

Hal itu disampaikan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Dr Rini Setiawati, saat menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Kegiatan dengan tema “Peran Perempuan Dalam Pengawasan Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2024” berlangsung di Grand Praba Hotel, Rabu, 16 November 2022.

“Perempuan dalam proses politik memiliki peran dan kedudukan yang sama. Perempuan bisa memiliki peran sebagai pemilih, peserta, maupun penyelenggara,” kata Rini Setiawati.

Dia menjelaskan perempuan sebagai pemilih potensial dengan jumlah yang besar, harus menjadi pemilih yang rasional.

Baca Juga: Pelibatan Perempuan Dalam Pemilu 2024 Kurang Terintegrasi

Sementara, perempuan sebagai calon peserta atau penyelenggara pemilu, harus mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan perempuan secara khusus.

“Seharusnya perempuan sadar mengenai peran dan kedudukannya, karena keikutsertaan perempuan dalam setiap proses politik dan pemerintahan, adalah salah satu bentuk implementasi demokrasi” ujar dia.

Rini Setiawati mengatakan perempuan dalam politik bukan sebagai pihak yang apatis atau hanya sekedar berpangku tangan.

“Namun, harus juga aktif dan sadar mengenai pengawasan proses pemilu,” kata dia.

Saatnya perempuan di Lampung berdaya dalam politik mengingat masih minimnya partisipasi politik perempuan di Provinsi Lampung.

Akademisi Universitas Lampung, Dra Handi Mulyaningsih, dalam acara yang sama mengatakan rendahnya rasionalitas perempuan dalam politik disebabkan banyak faktor.

“Kompetensi dan kemampuan perempuan juga harus ditingkatkan, baik secara akademis maupun kemampuan untuk mendukung proses kehidupan pada setiap aspek,” kata dia.

Menurut mantan Komisioner KPU Provinsi Lampung ini, perempuan berdaya dalam politik harus memiliki kemampuan yang matang.

“Sehingga perempuan yang mencalonkan diri bukan sekedar berfungsi sebagai pemenuhan syarat formal, namun memang sebagai calon yang berkompeten,” jelas dia.