Bawaslu Lampung Perpanjang Pendaftaran Panwascam di 201 Kecamatan

Bawaslu Lampung Perpanjang Pendaftaran Panwascam di 201 Kecamatan
Bawaslu Lampung merilis jumlah pendaftar Panwascam di 15 kabupaten/kota pada Kamis (29/9). Sumber: Instagram @bawaslulampung

KIRKABawaslu Lampung perpanjang pendaftaran Panwascam di 201 kecamatan mulai 2-8 Oktober 2022.

Sebelumnya diberitakan, pada tahapan pendaftaran 21-27 September, jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan (Panwascam) sebanyak 4.486 orang di 15 kabupaten/kota dan 229 kecamatan.

Hasil Rekapitulasi Pendaftar Calon Anggota Panwascam Pemilu Serentak 2024 pada Kamis, 29 September 2022, menyebutkan sebanyak 4.478 orang.

Data yang dipublikasikan pada akun resmi media sosial Bawaslu Lampung, Instagram @bawaslulampung, menyebutkan jumlah pendaftar Laki-laki 3.590 orang atau 80 persen dan Perempuan 888 orang atau 20 persen.

Baca Juga: Pendaftar Panwaslu Kecamatan se-Lampung Capai 4.486

Bawaslu Lampung perpanjang pendaftaran untuk memberikan peluang bagi perempuan menjadi Panwascam.

Berikut jumlah kecamatan yang membuka kembali pendaftaran Panwascam 2-8 Oktober 2022 di 15 kabupaten/kota yaitu:

Pesisir Barat (10); Lampung Utara (23); Mesuji (5); Way Kanan (13); Tulang Bawang (15); Lampung Barat (14); Pringsewu (7); Pesawaran (11).

Kemudian Lampung Selatan (15); Tulangbawang Barat (7); Tanggamus (19); Lampung Tengah (23); Lampung Timur (22); Kota Metro (3); dan Kota Bandar Lampung (14).

Bawaslu Lampung memperpanjang pendaftaran pengawas ad hoc, Panwascam, di 201 Kecamatan berdasarkan Surat Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022.

Bawaslu Lampung perpanjang pendaftaran Panwascam di 201 kecamatan sesuai surat tertanggal 9 September 2022 tersebut, tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Sebelumnya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Asep Setiawan, menyampaikan pihaknya memperpanjang tahapan pendaftaran di 14 kecamatan dari 20 kecamatan se-Bandar Lampung.

“Bawaslu dalam proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan memerhatikan keterwakilan perempuan 30 persen, bukan mewajibkan,” kata dia pada Minggu, 2 Oktober 2022.

Baca Juga: Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Memperhatikan Keterwakilan Perempuan 

Melalui pesan WhatsApp-nya, dia menyampaikan 14 kecamatan yang memperpanjang tahapan pendaftaran tersebut yakni:

Kecamatan Panjang, Telukbetung Barat, Kedamaian, Bumi Waras, Sukarame, Labuhanratu, Telukbetung Selatan, Kemiling.

Kemudian Tanjungkarang Barat, Tanjungsenang, Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Kedaton, Tanjungkarang Pusat.

Baca Juga: Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Minim Pendaftar Perempuan