Azis Syamsudin Dijemput Paksa Penyidik KPK

Kirka.co
Penampakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di gedung KPK usai dijemput KPK pada 24 September 2021. Foto: Liputan6

KIRKA – Azis Syamsudin akhirnya dijemput dan kini sudah berada di Gedung KPK pada 24 September 2021 malam.

Wakil Ketua DPR RI itu sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga : Internal KPK Beberkan Azis Syamsudin Jadi Tersangka

KPK menyatakan bahwa pihaknya telah berkunjung ke kediaman Azis Syamsudin dan setelah dicek kesehatannya, Azis dinyatakan negatif Covid-19.

Kabar penjemputan Azis Syamsudin itu diafirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya di sejumlah pemberitaan. ”Tes swab antigen, negatif,” tutur Firli Bahuri.

Baca Juga : Terakan Azis di Dakwaan, MAKI Ultimatum KPK

Berdasarkan reportase Liputan6, Azis disebut telah berada di Gedung KPK pada pukul 19.53 WIB. Azis disebut mengenakan batik dan tidak menyampaikan sepatah kata pun saat memasuki Gedung KPK.

KIRKA.CO telah mengonfirmasi peristiwa ini kepada Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons hingga kabar ini dipublikasikan.

Baca Juga : KPK Ungkap Kronologis Dugaan Suap Azis Syamsudin

Azis sebelumnya ramai dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan pemberian uang atau suap kepada eks Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.