APH, Hukum  

Aspidsus Kejati Lampung Muhammad Amin Nasution, Pernah Penjarakan Anggota DPRD

Aspidsus Kejati Lampung Muhammad Amin Nasution, Pernah Penjarakan Anggota DPRD
Aspidsus Kejati Lampung, Muhammad Amin Nasution. Foto: Istimewa

Sementara diketahui, dalam penanganan kasus dugaan korupsi Perjas Para Anggota DPRD Tanggamus, yang terjadi pada Tahun Anggaran 2021 tersebut. Telah dinaikan statusnya oleh Kejati Lampung, ke dalam tahap Penyidikan Umum.

Baca Juga: Profil Aspidsus Kejati Lampung Muhammad Amin Nasution

Dimana sejauh ini, dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Sekretariat Dewan Tanggamus itu, Kejaksaan Tinggi Lampung menyebut telah mendapati hasil audit kerugian negara yang mencapai total Rp9 miliar lebih.

Dan sebagiannya telah dikembalikan kepada negara, dititipkan melalui rekening penampungan Kejaksaan. Oleh beberapa pihak yang diduga turut menerima aliran uang hasil penggelembungan anggaran Perjalanan Dinas tersebut.