Romli bahkan telah menyiapkan laporan yang diminta oleh Kejati Lampung. Penyiapan laporan itu meliputi pelengkapan bukti-bukti atas indikasi yang dimaksud di awal.
Baca Juga : Sahdana: Tindaklanjuti Laporan Dugaan KKN Di Way Kanan
Bahkan menurut dia, bukti-bukti yang ia kumpuli atau ia miliki saat ini cukup berpotensi untuk mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi.
“DPP Pematank akan melaporkan dugaan kolusi dan nepotisme Anjungan Way Kanan dan beberapa paket pekerjaan proyek DAK di Way Kanan ke Kejati Lampung dan tembusan pada KPK agar proses di Kejati sejak awal dikawal KPK. Insha Allah pasca lebaran Idul Fitri 1442 agar waktu lebih luang dan menepis anggapan negatif yang sudah muncul di medsos seolah DPP Pematank dan KIRKA.CO sedang cari THR di Way Kanan,” tegas Romli.
Baca Juga : Pematank Tunggu Progres Laporan Anjungan Way Kanan
Menurut dia, bila sudah terdapat dugaan kolusi dan nepotisme maka dengan sendirinya akan berdampak pada dugaan korupsi.
Meski begitu, ia tak ingin dicap mendahului proses penegakan hukum. Ia menyatakn cukup mempercayakan segala proses penegakan hukum ke pihak berwenang kendati kadang menyisakan rasa kecewa.






