Hukum  

Aktivis Minta Polda Lampung Jelaskan Status Penyelidikan

Kirka.co
Ilustrasi penyelidikan yang dilakoni kepolisian. Foto: Istimewa

KIRKA – Aktivis antikorupsi meminta Polda Lampung untuk menjelaskan status penyelidikan yang dilakukan berdasarkan aduan yang diduga berkaitan dengan dugaan tipu gelap pengerjaan paket proyek.

Dugaan tipu gelap tersebut berkenaan dengan Pemkab Lampung Selatan dan telah diselidiki pada April 2021 kemarin.

Baca Juga : Status Kasus Dugaan Tipu Gelap Proyek Lamsel

”Dari apa yang kita amati, sejak April laporan itu sudah masuk tahap penyelidikan. Bahkan juga ada info tentang pemanggilan saksi-saksi. Karena itu, kita harap ada penyampaian yang jelas terkait status pelaporan itu kepada publik: sudah sampai mana. Kita harap profesional saja,” kata Suadi Romli –aktivis antikorupsi di Lampung saat dimintai tanggapannya terkait penyelidikan perkara tersebut pada 13 September 2021.

Baca Juga : Nanang Ermanto Enggan Dikonfirmasi Tipu Gelap Proyek

Berdasarkan hematnya, penyelidikan perkara tersebut telah diutarakan oleh Ditreskrimum Polda Lampung saat direktorat tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Muslimin. Dalam perjalanannya, terjadi rotasi kepemimpinan: Kombes Muslimin berpindahtugas dan jabatan tersebut diemban oleh AKBP Reynol Elisa Partomuan Hutagalung.

Baca Juga : Dikabarkan Istri Bupati Lamsel Winarni Turut Dipanggil Polda Lampung Meski Tidak Hadir

”Penanganan pelaporan ini kita lihat menjadi salah satu pekerjaan rumah dari pejabat yang baru. Kita harap tak hanya pada perkara tertentu saja yang diekspose, tetapi juga perkara sejenis ini pun penting untuk diekspose ke publik. Hal-hal yang begini sebenarnya menjadi bagian dari tolak ukur,” ujarnya.

Baca Juga : Antonius Laporkan Rizal Ke Polisi Terkait Proyek

”Kalau masih lanjut, ya silakan saja. Kalaupun sudah tidak lagi atau sudah disetop, ya tetap silakan saja. Yang terpenting semuanya sesuai dengan prosedur dan dalil-dalil jelas,” timpalnya.