Hukum  

AKP Andri Gustami: Uang Dari Jaringan Narkotika Untuk Keperluan Kantor

AKP Andri Gustami: Uang Dari Jaringan Narkotika Untuk Keperluan Kantor
AKP Andri Gustami, saat memberikan kesaksian dalam perkara narkotika atas nama Terdakwa Muhammad Rivaldo alias Kiv, Kamis 30 November 2023, di PN Tanjungkarang. Foto: Eka Putra

Eks Kasat Narkoba ini, sebelumnya didakwa terlibat dalam jaringan narkotika internasional, dengan diawali peristiwa penangkapan seorang kurir pada sekira Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Kecewa Tak Pernah Dapat Penghargaan, AKP Andri Gustami Nekad Khianati Polri

Usai penangkapan tersebut, Andri mulai berusaha menghubungi Fredy Pratama selaku pimpinan jaringan narkotika itu, melalui Handphone milik sang kurir yang disita olehnya.

“Dengan memanfaatkan Barang Bukti berupa Handphone Merk Samsung Z Flip milik pelaku Ical tersebut, kemudian berusaha menghubungi seseorang dengan inisal BNB (Fredy Pratama), dengan tujuan agar Narkotika bisa aman pada saat melintasi Pelabuhan Bakauheni. Namun upaya Terdakwa untuk berkomunikasi dengan BNB tersebut belum membuahkan hasil,” ucap JPU dalam dakwaannya.

Setelah peristiwa penangkapan pertama tersebut, Andri Gustami kembali melakukan dua penangkapan kurir jaringan Fredy Pratama itu, kali ini dengan barang bukti sabu seberat masing-masing 18 dan 30 kilo.

Dan setelahnya ia pun kembali berusaha menghubungi pimpinan jaringan dan tangan kanannya yaitu Terdakwa Muhammad Rivaldo, melalui aplikasi chat Blackberry Messenger.

Dalam pesan BBM itu, ia berucap kecewa dengan institusi yang menaunginya, AKP Andri Gustami pun akhirnya menawarkan diri untuk membantu pendistribusian narkotika, dengan kesepakatan upah Rp8 juta per kilo, ditambah honor sejumlah Rp120 juta.

“Setelah melakukan serangkaian penangkapan tersebut, Terdakwa Andri Gustami kemudian mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi BBM kepada Muhammad Rivaldo, dengan kalimat “(Saya sudah setahun di Lampung Selatan, sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan. Kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan)’,” lanjut Jaksa dalam dakwaannya.

Usai negosiasi berlangsung, Andri Gustami pun resmi masuk menjadi kurir spesial jaringan Fredy Pratama. Dirinya kemudian terlibat dalam 8 pengiriman narkotika.