KIRKA – AKP Andri Gustami menegaskan dalam keterangannya, sejumlah uang yang didapat dari jaringan narkotika Fredy Pratama untuk keperluan kantor.
Baca Juga: Teman Wanita AKP Andri Gustami Dijadikan Saksi, Ngaku Sering Dapat Jajan
Hal itu diungkapkannya, saat ia didudukkan sebagai saksi dalam perkara narkotika atas nama Terdakwa Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias Kiv, pada Kamis 30 November 2023.
Yang pada awalnya, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan tersebut ditanyai oleh Jaksa, terkait uang yang ia dapatkan dari jaringan fredy pratama, sebagai upah dari bantuan meloloskan narkoba melalui pelabuhan Bakauheni.
Dimana dari pekerjaannya sebagai kurir spesial itu, AKP Andri Gustami disebut telah mendapatkan uang sebanyak total Rp1,3 miliar. Dan ia pergunakan untuk keperluan pribadinya, salah satunya membeli kendaraan roda empat.
Dari pertanyaan tersebut, dirinya pun membantah menggunakan untuk dirinya sendiri. Ia berdalih upah yang diterimanya dari jaringan narkotika internasional tersebut, demi memenuhi kebutuhan operasional kantor.
“Kalau uang-uang itu, saya menggunakannya untuk kantor. Soalnya setiap bulannya minus terus. Mobil yang saya beli itu juga digunakan untuk operasional penangkapan, dan setiap hari juga terparkir di bengkel Polres,” urainya.
Keterangan itu terang membuat heran Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum. Dan seraya melontarkan pertanyaan lain, JPU pun berucap kilas bahwa apa yang disampaikan oleh AKP Andri Gustami tak masuk akal.
“Ini nggak masuk akal untuk saya, Saudara masuk ke jaringan terus uangnya saudara terima,” ucap Penuntut Umum, Eka Aftarini, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.






