Hukum  

Agung Ilmu Mangkunegara Akui Telah Samarkan Aset Hasil Korupsi

Kirka.co
Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara bersama istrinya. Foto: Istimewa.

Agung kemudian memberikan penegasan kepada majelis hakim bahwa aset yang ia samarkan itu dia peroleh saat dirinya menjabat sebagai Bupati Lampung Utara.

Untuk diketahui, penjelasan tentang aset-aset yang disamarkan oleh Agung Ilmu Mangkunegara sebenarnya sudah diungkap oleh Taufik Hidayat, saudara angkat Agung Ilmu Mangkunegara yang ia akui telah dia kenal sejak dirinya berstatus pelajar SMA di tahun 2000.

Taufik Hidayat dalam kesaksiannya di persidangan Agung Ilmu Mangkunegara mengaku bahwa ia mengaku mengenal Agung Ilmu Mangkunegara sejak Agung mengenyam pendidikan di STPDN. (Kesaksian Taufik Hidayat pada 20 Januari 2020)

Taufik Hidayat pada 5 Januari 2022 membongkar kepemilikan aset yang disamarkan oleh Agung Ilmu Mangkunegara. Aset yang disamarkan itu diatasnamakan Raden Syahril dan Suryati.

Baca Juga : KPK Akhirnya Melelang Aset Agung Ilmu Mangkunegara

Dalam berkas perkara Akbar Tandaniria Mangkunegara pun, KPK turut menyertakan barang bukti yang mengacu kepada kepemilikan tanah atas nama Suryati dan Raden Syahril.