Hukum  

Aduan Soal Anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara Segera Disimpulkan Kejati

Aduan Soal Anggaran di DPRD Lampung Utara Segera Disimpulkan Kejati
Kasie Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Foto: Eka Putra

KIRKA – Terkait dengan aduan soal dugaan penyelewengan anggaran di lingkup Sekretariat DPRD Lampung Utara, disebut bakal segera disimpulkan oleh Kejati Lampung.

Baca Juga: Kejaksaan Tangani 2 Aduan Soal DPRD Lampung Utara

Hal itu dibeberkan oleh Ricky Ramadhan, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, saat ditanyai soal perkembangan penanganan aduan masyarakat, terkait anggaran di Lingkup Sekretariat DPRD Lampung Utara.

Dimana dijelaskan olehnya, bahwa Laporan Aduan itu saat ini tengah ditangani oleh bidang Intelijen Kejati Lampung, dan segera disimpulkan dalam waktu dekat.

“Terkait Lapdu itu, saat ini telah masuk tahap klarifikasi para pihak, dan sedang pengumpulan dokumen. Nah dari situ nanti kawan-kawan di Intel segera membuat kesimpulan, ada atau tidak unsur tindak pidana di Laporan ini,” jelasnya Senin 28 Agustus 2023.

Dari catatan Kirka.co, persoalan terkait anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara tersebut sempat juga mencuat dalam aksi unjuk rasa Aliansi Keramat, di depan gedung Kejati Lampung pada 17 Mei 2023.

Keramat menyuarakan dalam aksinya tersebut, menduga adanya penyelewengan anggaran yang pada Sekwan Lampung Utara, pada Tahun Anggaran 2022 lalu. Salah satunya anggaran media.

“Sudah ada temuan BPK sebesar kurang lebih Rp1,7 miliar. Itu pun harus segera dikembalikan hingga batas waktu 60 hari sejak pemeriksaan, yakni di 13 Mei 2023 kemarin. Ini sudah lewat dan harusnya jadi LHP BPK,” jelas Koordinator aksi, Sudirman Dewa, saat aksi berlangsung di Kejati Lampung.

Baca Juga: Anggaran Sekwan Lampung Utara Disoal di Kejati

Ia pun melanjutkan bahwa BPK juga turut menemukan beberapa kekurangan di berbagai kegiatan pada Sekretariat Dewan Kabupaten Lampung Utara.

Diantaranya pada kegiatan belanja Pakaian Sipil Resmi dengan anggaran Rp174 juta, belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD dengan anggaran Rp184 juta.

Serta pada anggaran kegiatan belanja Pakaian Sipil Harian dengan nilai anggaran sebesar Rp290 juta, “Anggaran tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, ini sudah terjadi dari 2021-2022. Ini penting untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.