Setelah membayar ratusan juta rupiah, korban malah mendapati dirinya tak lolos seleksi, dan tak ada lagi kabar pasti dari Ade Cipta Wiguna, sehingga ia dilaporkan ke pihak berwajib sampai didapati seluruh uang yang disetorkan korban malah digunakan sang oknum ASN untuk melunasi hutangnya di Bank dan bermain judi online.
Baca Juga : ASDP Digugat Ganti Rugi Rp10 Miliar Lebih
Ade Cipta Wiguna akan segera disidangkan pada Rabu pekan depan, 19 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Kalianda, dalam persidangan perkara dengan Nomor 16/Pid.B/2022/PN Kla.






