Menakar Dampak RMU 120 Ton terhadap PDRB Lampung Timur 2026-2029

Menakar Dampak RMU 120 Ton terhadap PDRB Lampung Timur 2026-2029
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menakar dampak operasional RMU 120 Ton Bulog terhadap PDRB Lampung Timur, serta memperingatkan potensi jebakan defisit lahan. Foto: Arsip pribadi/Kirka/I

Kirka – Rencana pengoperasian Rice Milling Unit (RMU) atau pabrik penggilingan padi modern berkapasitas 120 ton milik Bulog diproyeksi menjadi motor baru penggerak ekonomi Kabupaten Lampung Timur.

Fasilitas pascapanen bernilai jumbo diprediksi sanggup mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) setempat pada periode 2026-2029, dengan catatan pasokan bahan baku tidak terganggu masalah penyusutan lahan.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, memandang proyek infrastruktur pertanian tidak boleh sebatas dilihat dari wujud fisik bangunannya.

Bagi dia, pabrik pengolahan merupakan instrumen permodalan yang langsung menyasar urat nadi ekonomi warga pedesaan.

“Keberadaan RMU otomatis mengundang perputaran uang baru.

Ada penyerapan tenaga kerja, rantai logistik yang lebih sibuk, sampai bermunculannya usaha jasa pendukung. Semua bermuara pada naiknya angka PDRB daerah,” kata Mahendra memberi pandangan, Jumat, 31 Juli 2026.

Catatan statistik menunjukkan PDRB Lampung Timur menembus Rp56,8 triliun pada 2024, setara 11,65 persen dari total perekonomian Provinsi Lampung.

Setahun setelahnya, PDRB tingkat provinsi ditargetkan menyentuh Rp523 triliun, dengan porsi sektor pertanian mendominasi di angka 26,9 persen.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, sebelumnya juga melontarkan keyakinan serupa.

Pemerintah kabupaten mematok produksi padi mampu menyentuh 529.157 ton menjelang 2026.

Angka produksi sebesar itu jelas membutuhkan fasilitas pengolahan memadai agar gabah petani memiliki nilai jual lebih tinggi.

Langkah pengolahan mandiri sejalan dengan sorotan Gubernur Lampung yang kerap mengkritik lemahnya rantai hilirisasi, menyusul jutaan ton hasil panen terpaksa diekspor ke luar daerah dalam bentuk gabah mentah.

Meski hitungan ekonomi tampak mulus, Mahendra mengingatkan adanya ancaman nyata yang membayangi operasional pabrik.

Lampung Timur belakangan justru mencatatkan rekor buruk sebagai wilayah dengan defisit lahan tanam terbesar, yakni menyusut hingga 3.228 hektare.

Penyusutan area persawahan berisiko besar memicu ketimpangan antara suplai gabah dengan kapasitas giling mesin.

Ancaman gagal panen hingga anomali cuaca makin memperbesar risiko overcapacity atau kelebihan beban fasilitas.

“Mesin berkapasitas 120 ton butuh suplai gabah yang sangat konstan.

“Begitu bahan baku seret akibat lahan yang terus berkurang, operasional pabrik otomatis terganggu dan memicu kerugian,” urainya.

Oleh karena itu, Mahendra mendesak pemerintah daerah segera menyiapkan bantalan kebijakan pelindung.

Langkah pengamanan bisa dimulai dari jaminan harga beli gabah yang layak, kemudahan akses modal, hingga membenahi kelembagaan kelompok tani di tingkat desa.

“Tanpa ada kebijakan yang memproteksi nasib petani dan mengamankan lahan baku sawah, RMU bernilai miliaran rupiah kelak cuma jadi monumen beton di tengah sawah,” pungkas Mahendra.