Kirka – Pedasnya harga cabai di pasaran nyatanya jarang bisa dinikmati para petani.
Meski menyandang predikat lumbung pangan, nasib pembudidaya cabai di Provinsi Lampung justru kerap tersandera oleh ruwetnya rantai pasok dan hukum pasar yang tak tertebak.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menyoroti sistem tata niaga yang lebih banyak mendikte kaum tani ketimbang melindungi keberadaan mereka.
“Bicara kesejahteraan petani cabai ibarat mengurai benang kusut.
“Selama fluktuasi produksi dan harga dibiarkan liar tanpa intervensi akurat, selamanya mereka jadi pihak paling dirugikan,” kata Mahendra menanggapi sengkarut nilai jual hasil panen, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menilai, akar masalahnya bertumpu pada absennya jaring pengaman harga (buffer) dari pemerintah daerah ketika masa panen tiba.
“Para petani selalu bertarung sendirian. Saat harga di pasar melonjak tinggi, margin keuntungannya disedot oleh panjangnya rantai tengkulak.
“Tapi giliran nilai jual hancur akibat panen raya atau serbuan pasokan dari luar daerah, pembudidaya menanggung kerugian bulat-bulat,” papar Mahendra menambahkan.
Pandangan tajam sang pemerhati sejalan dengan realita memilukan di lapangan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebelumnya sempat melempar kalkulasi ideal, harga komoditas pedas semestinya bisa dijaga stabil di kisaran Rp60.000 per kilogram.
Namun, begitu hasil panen melimpah, harga penawaran di tingkat petani justru terjun bebas hingga menyentuh level Rp20.000–Rp30.000 per kilogram.
Situasi muram tergambar jelas dari pergerakan transaksi di Pasar Induk Metro sepanjang Juli 2026.
Nilai tukar komoditas andalan petani perlahan rontok.
Cabai merah yang mulanya bertengger nyaman di angka Rp50.000 hingga Rp60.000, tergerus turun menyentuh kisaran Rp35.000–Rp40.000 per kilogram.
Nasib serupa menimpa varian rawit, dari sebelumnya Rp70.000, melorot ke Rp45.000 per kilogram.
Jatuhnya harga jual terasa makin mencekik jika menengok beban modal tanam yang terus membengkak.
Di Pesisir Barat, seorang pembudidaya mengaku harus merogoh kocek hingga Rp200 juta hanya untuk membiayai dua hektare lahan.
Angka fantastis belum mencakup ongkos perawatan ekstra, untuk satu kali penyemprotan hama saja biayanya menembus Rp3 juta.
Sialnya, ketika tanaman siap panen, gelombang pasokan cabai dari Pulau Jawa sering kali menghancurkan harga pasaran lokal sekaligus membuyarkan target balik modal.
Dari sisi lain, ketika kemarau panjang atau gagal panen melanda, giliran konsumen dan indikator ekonomi daerah dibuat pusing.
Sepanjang tahun 2025, cabai berulang kali menjadi biang kerok utama pemicu inflasi di Bumi Ruwa Jurai.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Lampung, Bimo Epyanto, sempat mencatat bagaimana anomali cuaca dan pergeseran musim tanam mendorong inflasi tahunan provinsi mencapai 2,63 persen pada Juli tahun lalu.
Puncaknya di bulan September 2025, cabai merah sendirian menyumbang andil inflasi amat signifikan, yakni 0,13 persen.
Secara hitungan makro, neraca ketahanan pangan Lampung sebetulnya melimpah.
Data ketersediaan mencatat suplai cabai rawit menyentuh 20.839 ton, melampaui tingkat konsumsi lokal di angka 17.848 ton (surplus 2.991 ton).
Varian cabai besar pun senada, mencetak kelebihan 1.474 ton dari total persediaan 10.220 ton.
Sayangnya, deretan angka surplus beserta titel kebanggaan sebagai lumbung pangan acap kali hanya terlihat indah di atas kertas.
Realitas keras di ladang memperlihatkan keringat petani belum dibayar sepadan.
“Kalkulasi surplus tonase sama sekali tidak bisa dipakai untuk melunasi utang pupuk atau menyekolahkan anak petani,” sentil Mahendra.
“Selama pemerintah daerah hanya puas memamerkan tingginya angka produksi, tapi tetap tutup mata pada carut-marut tata niaga, siklus pemiskinan kaum tani akan terus berulang setiap musim,” pungkasnya.






