Kirka – Insiden kekerasan yang menimpa atlet tinju amatir, Ikhwan Azzahro, di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim sontak menyulut kemarahan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung.
Organisasi induk olahraga daerah ini mendesak aparat kepolisian segera meringkus para pelaku, sekaligus menuntut pemerintah mengevaluasi total sistem keamanan di kawasan tersebut.
Tragedi ini menimpa Ikhwan, petinju binaan Pertina Lampung yang tengah digembleng untuk menghadapi ajang PON Beladiri Manado 2026.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di area PKOR pada Selasa, 23 Juni 2026 pagi.
Kejadian di jantung fasilitas olahraga daerah itu dinilai sebagai tamparan telak bagi sistem pembinaan atlet di Lampung.
Wakil Ketua II KONI Lampung, Riagus Ria, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
Ia menegaskan, peristiwa nahas tersebut sama sekali tak perlu terjadi apabila sistem pengamanan dan pengawasan di kawasan Way Halim berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini peristiwa yang sangat memprihatinkan. Atlet yang siang-malam kita persiapkan untuk meraih prestasi justru babak belur menjadi korban kekerasan di lingkungan yang seharusnya paling aman untuk mereka berlatih dan beraktivitas,” tegas Riagus, Rabu, 24 Juni 2026.
Menyikapi insiden tersebut, Riagus membeberkan bahwa kasus penganiayaan ibarat puncak gunung es dari karut-marutnya kondisi PKOR saat ini.
Selama ini, pihak KONI ternyata kerap menampung keluhan dari para atlet terkait hilangnya rasa aman dan nyaman.
Salah satu pemicu utamanya adalah menjamurnya warung-warung yang beroperasi hingga larut malam.
Aktivitas itu sering kali mengundang kerumunan massa yang tak terkendali dan menimbulkan kebisingan.
“Banyak atlet yang mengaku tidak nyaman tinggal di mes. Kami juga mendapat laporan dari atlet PPLP bahwa mereka sangat resah.
“Waktu istirahat terganggu karena kawasan sekitar cukup bising akibat aktivitas warung malam,” bebernya.
Buntut dari kejadian, KONI melayangkan desakan kepada Pemerintah Provinsi dan pihak pengelola untuk segera menata ulang PKOR Way Halim.
Riagus menekankan bahwa fungsi utama kawasan itu adalah sentra pembinaan bagi atlet, bukan sekadar ruang publik tanpa kontrol keamanan.
“Kejadian ini harus membuka mata semua pihak. PKOR semestinya menjadi zona aman dan nyaman.
“jadi alarm keras agar segera ada penataan ulang, baik dari segi fungsi maupun keamanannya,” tambah Riagus.
Di ranah penegakan hukum, KONI Lampung menaruh harapan besar pada aparat kepolisian agar tidak membiarkan kasus kemarin menguap.
Tindakan tegas dan terukur sangat dibutuhkan untuk mengembalikan rasa aman di lingkungan olahraga Lampung.
“Kami minta polisi mengusut tuntas pengeroyokan ini dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Harus ada efek jera, agar tidak ada lagi rasa khawatir di benak para atlet saat mereka berjuang demi mengharumkan nama daerah,” pungkasnya.






