Kirka – Ketergantungan petani terhadap tengkulak segera dipangkas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara masif merombak struktur ekonomi pedesaan dengan mengaktifkan 5.300 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Langkah strategis tersebut bertujuan mengubah status desa, dari sekadar pemasok bahan baku mentah menjadi pusat produksi bernilai tambah tinggi.
Pendekatan utama yang digunakan adalah integrasi kelembagaan.
KDKMP dirancang beroperasi sebagai inkubator bisnis mikro, sementara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bertindak sebagai penghubung produk ke pasar luas.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, menjelaskan bahwa pembentukan ribuan koperasi tersebut bukan sekadar pemenuhan target kuantitas.
Target utamanya adalah membangun ekosistem usaha mandiri yang terstruktur dari hulu hingga hilir.
“Kita membangun ekosistem untuk memperkuat posisi tawar petani dan pelaku UMKM.
Dengan sistem tata niaga yang dikelola mandiri oleh desa, masyarakat tidak akan lagi dirugikan dalam rantai pasok,” tegas Evie, dikutip pada Jumat, 19 Juni 2026.
Lewat skema tata niaga mandiri, peran perantara yang selama ini menguras margin keuntungan petani bisa dipangkas.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah menggenjot program hilirisasi.
Komoditas lokal dilarang dijual dalam bentuk mentahan.
Gabah didorong untuk langsung diproses menjadi beras premium, singkong diolah menjadi tepung mocaf atau keripik, sedangkan kopi wajib dipasarkan dalam bentuk kemasan siap seduh.
Agar mampu bersaing di rak ritel modern, standarisasi produk menjadi perhatian khusus.
Pemerintah memberikan pendampingan intensif
terkait pengurusan sertifikasi halal, penerbitan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga perbaikan kualitas kemasan.
Pada sektor permodalan yang kerap menjadi batu sandungan, kolaborasi koperasi dan BUMDes diarahkan sebagai penyalur pembiayaan ultra mikro.
Fasilitas tersebut disiapkan khusus bagi pelaku usaha pedesaan yang selama ini sulit menjangkau layanan perbankan konvensional.
Kendati perencanaan di atas kertas tampak matang, Pemprov Lampung mengakui ada sejumlah hambatan teknis di lapangan.
Keterbatasan lahan operasional koperasi, minimnya literasi manajerial pengurus, hingga rendahnya pemahaman masyarakat menjadi tantangan yang harus segera diurai.
Merespons persoalan itu, sebuah Satuan Tugas (Satgas) KDKMP lintas sektor resmi dibentuk.
Satgas yang melibatkan personel TNI, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, dan bank Himbara langsung diterjunkan untuk memetakan potensi wilayah sekaligus memberikan pendampingan manajerial secara berkelanjutan.
Secara jangka panjang, terobosan ekonomi kerakyatan tersebut mematok tiga target penting, mengentaskan kemiskinan, mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes), dan menjaga perputaran uang tetap berada di wilayah setempat.
Jika ekosistem bisnis pedesaan mampu menyerap tenaga kerja lokal, laju urbanisasi diyakini akan menurun drastis karena masyarakat bisa sejahtera tanpa harus merantau ke kota.






