KIRKA – Inspektur diperiksa Kejari di Kasus Korupsi Inspektorat Lampung Utara. Yang terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022, terkait anggaran jasa konsultasi konstruksi, dengan nilai pagu Rp1,2 miliar.
Baca Juga: Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejari Periksa Kabiro Keuangan UBL
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap seorang saksi, pada Selasa 10 Oktober 2023.
Dimana kali ini, Tim Penyidik memanggil Muhammad Erwinsyah, selaku Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, yang juga sebagai Pengguna Anggaran dan PPK dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Terkait pemeriksaan terhadap ME, kemarin Selasa 10 Oktober 2023, dilakukan selama kurang lebih 7 jam. Pertanyaannya seputaran kontrak pekerjaan pada kegiatan jasa konsultasi konstruksi di Inspektorat Lampung Utara,” jelasnya, Rabu 11 Oktober 2023.
Baca Juga: Sekda Lampung Utara Diperiksa Kejari di Kasus Korupsi Inspektorat
Pada penanganan kasus dugaan korupsi ini, Tim Penyidik telah turut pula melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Kabupaten Lampung Utara.
Diantaranya selaku Sekretaris Daerah hingga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Serta dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap rekanan dari Laboratorium Teknik Sipil Universitas Bandarlampung.
Selain itu, beberapa waktu lalu Kejari Lampung Utara juga sempat melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat setempat. Guna kelengkapan pemberkasan untuk dijadikan alat bukti di kasus dugaan korupsi ini.
Baca Juga: Kejari Tegaskan Dugaan Korupsi Inspektorat Lampung Utara Hasil Temuannya






