KIRKA – PPATK dilibatkan di penanganan kasus di lingkungan Kementan atau Kementerian Pertanian yang kini diusut KPK pada tahap Penyidikan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dilibatkan dalam penanganan kasus di Kementan dari sisi analisis transaksi keuangan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya telah rampung melakukan analisis transaksi keuangan dan selanjutnya hasil analisis tersebut telah diserahkan kepada KPK.
”Ya, sudah kami serahkan beberapa bulan lalu ke KPK,” kata Ivan Yustiavandana pada 5 Oktober 2023.
Untuk diketahui, PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Di sisi lain lagi, salah satu fungsi PPATK adalah untuk melakukan analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2010.
Baca juga:
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan ini, KPK menyebut mengusut dugaan perbuatan korupsi berupa TPPU, Gratifikasi dan Pemerasan dalam Jabatan.
”Informasi yang terakhir dari teman-teman Penyidik, KPK juga sudah diterapkan pasal-pasal lain [selain dugaan pemerasan], yaitu Pasal dugaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Ali Fikri pada Senin, 2 Oktober 2023 kemarin.
Sebelumnya Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengutarakan bahwa Penyidik KPK menemukan adanya tiga dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang diusut di Kementan.
Tiga dugaan perbuatan korupsi itu ditemukan Penyidik KPK di tahap Penyelidikan.
Per 28 September 2023 kemarin, KPK resmi mengumumkan bahwa penanganan kasus di lingkungan Kementan telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan.
“Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster.
Baca juga:
Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga.
Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini,” beber Asep Guntur Rahayu.






