KIRKA – Kasus dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan dinyatakan sudah dalam penanganan tahap Penyidikan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Mengutip sejumlah pemberitaan, peningkatan status penanganan perkara korupsi di Kementan itu diutarakan Komisioner KPK Johanis Tanak.
”Sudah tahap Penyidikan, dan sudah ada Sprindik [Surat Perintah Penyidikan] dan Sprin [Surat Perintah] geledah dan sita,” kata Johanis Tanak pada 28 September 2023 kemarin.
Untuk informasi, ketika penanganan kasus korupsi di KPK telah memasuki tahap Penyidikan, itu dapat disimpulkan bahwa telah terdapat Tersangka.
Hal ini menjadi pembeda KPK dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani kasus korupsi.
Di sisi lain, merebak kabar bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai Tersangka di balik penanganan kasus korupsi di Kementan yang sudah berstatus Penyidikan ini.
Baca juga: Rumah Dinas Menteri Pertanian Digeledah KPK
Namun begitu, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa pihak berstatus Tersangka di perkara ini.
Yang jelas, KPK dinyatakan sedang melaksanakan kegiatan pengumpulan alat bukti.
Biasanya, KPK akan mengumumkan identitas Tersangka sekaligus memaparkan konstruksi perkara serta penahanan terhadap Tersangka.
Sebelumnya, petugas KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 28 September 2023 kemarin.
Ketika pelaksanaan penggeledahan berlangsung, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sedang berada di luar negeri.
Dalam perjalanannya, proses Penggeledahan itu diwarnai dengan kehadiran seorang Pengacara dan diwarnai dengan dibawanya mesin penghitung uang oleh petugas KPK.
Baca juga: Penyelidikan KPK di Kementan Sudah Tahap Akhir
“Benar, ada kegiatan di sana. Segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Pada 16 September 2023 lalu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan tahap Penyelidikan di Kementerian Pertanian sudah memasuki tahap akhir.
”Ini masih dalam proses Penyelidikan. Tapi sudah pada tahap akhir. Jadi, belum bisa kami sampaikan secara rinci, ditunggu saja.
Pada 22 Juni 2023 lalu, KPK memberikan penegasan bahwa Penyelidikan di Kementan itu berkait dengan praktik penempatan pegawai dalam jabatan.
“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami Penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” ungkap Ali Fikri.






