KIRKA – Mantan Wakapolda Lampung masa jabatan 26 April 2019 sampai 2 Agustus 2019 Irjen Pol Rudi Setiawan dinyatakan telah lolos sebagai 3 calon Deputi Penindakan atau Depdak KPK terbaik.
Rudi Setiawan bersama Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi (asal instansi KPK) dan Rudi Margono (asal Instansi Kejagung) dinyatakan sudah lolos melewati seleksi akhir atas Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan KPK Tahun 2023.
Ketiga Calon Depdak KPK terbaik ini diumumkan lewat Surat Pengumuman Nomor: B/007/PANSELKPK/09/2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan KPK Tahun 2023.
Sebelumnya, ketiga orang tersebut telah melewati tahapan Seleksi Administrasi, Seleksi Penulisan Makalah dan tahap Asesmen Kompetensi.
Di tahap awal, yakni Seleksi Administrasi, terdapat 12 orang yang mendaftar sebagai Calon Depdak KPK Tahun 2023.
Berikut nama 12 orang dimaksud:
1. Agung Yudha Wibowo [Jabatan sebagai Direktur Monitoring KPK].
2. Agus Salim [Jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah].
3. Bahtiar Ujang Purnama [Jabatan sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK].
4. Cahyono Wibowo [Jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri].
5. Edgar Diponegoro [Jabatan sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan Publik Otorita Ibu Kota Nusantara].
6. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi [Jabatan sebagai Direktur Peran Serta Masyarakat KPK].
Baca juga: 6 Calon Deputi Penindakan KPK Lolos Seleksi Tahap Ketiga
7. Rakhmad Setyadi [Jabatan sebagai Kepala Biro Kerja Sama dan Penyuluhan Hukum Polri].
8. Rosyanto Yudha Hermawan [Jabatan sebagai Wakapolda Kalimantan Selatan].
9. Rudi Margono [Jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau].
10. Rudi Setiawan [Jabatan sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik].
11. Sarjono Turin [Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan].
12. Yoyon Tony Surya Putra [Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri].
Berdasar pada dokumen yang KIRKA.CO lihat pada 23 September 2023, surat pengumuman tadi diteken oleh Koordinator Ketua Tim Pansel Supranawa Yusuf pada 22 September 2023 kemarin di Jakarta.
Berikut isi suratnya:
”Sehubungan dengan telah selesainya seluruh rangkaian Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023, bersama ini kami umumkan beberapa hal sebagai berikut.
1. Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan seleksi terbuka, berikut disampaikan 3 terbaik yang ditetapkan Panitia Seleksi untuk setiap jabatan adalah sebagai berikut.
A. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.
B. Rudi Margono.
C. Rudi Setiawan.
2. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian bunyi surat yang Supranawa Yusuf teken.
Adapun posisi Depdak KPK yang akan diisi oleh mantan Wakapolda Lampung dkk itu, dulunya dijabat oleh Irjen Pol Karyoto yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: Mantan Dirkrimsus Polda Lampung Nyalon Deputi Penindakan KPK
Untuk saat ini, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu yang merupakan Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK ditugaskan menjadi Plt Depdak KPK.
Untuk informasi, pada tahun 2018 lalu, proses serupa sudah pernah berlangsung di KPK.
Pada tahap akhir dengan menyisakan 3 calon Depdak KPK terbaik, para pimpinan KPK saat itu memilih satu di antara ketiga calon untuk mengisi posisi kosong sepeninggal Irjen Pol Heru Winarko yang menjadi Kepala BNN.
Yang terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK ketika itu ialah Firli Bahuri yang sekarang menduduki jabatan sebagai Ketua KPK.







