APH  

6 Calon Deputi Penindakan KPK Lolos Seleksi Tahap Ketiga

Calon Deputi Penindakan KPK
KPK. Foto: Istimewa.

KIRKA – 6 orang Calon Deputi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dinyatakan lolos seleksi tahap ketiga, yakni Seleksi Asesmen Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural.

Seleksi tahap ketiga ini diketahui berlangsung sejak 22 Agustus 2023 sampai 25 Agustus 2023 kemarin.

Sebelumnya, tahapan seleksi pertama adalah mengenai hasil seleksi administrasi dan dilanjutkan ke tahap seleksi kedua yakni mengenai hasil seleksi penulisan policy brief atau makalah.

Pengumuman hasil seleksi ketiga ini diketahui tertuang dalam Pengumuman Nomor: B/005/PANSELKPK/09/2023 tentang Hasil Asesmen Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023.

Surat ini diteken oleh Koordinator Ketua Tim Pansel Supranawa Yusuf pada 5 September 2023 di Jakarta.

 

Calon Deputi Penindakan KPK
Pengumuman Nomor: B/005/PANSELKPK/09/2023 tentang Hasil Asesmen Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023.

 

Berdasar pada dokumen surat yang KIRKA.CO lihat pada 9 September 2023, berikut perolehan nilai Job Person Match [JPM] dari 6 orang Calon Deputi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK tersebut.

Baca juga: Mantan Dirkrimsus Polda Lampung Nyalon Deputi Penindakan KPK

  1. Bahtiar Ujang Purnawa asal Instansi adalah KPK. Tercatat memiliki nilai JPM sebesar 86,04 persen.
  2. Edgar Diponegoro asal Instansi Otorita Ibu Kota Nusantara. Tercatat memiliki nilai JPM sebesar 86.60 persen.
  3. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi asal Instansi KPK. Tercatat memiliki nilai JPM sebesar 87,73 persen.
  4. Rakhmad Setyadi asal Instansi Polri. Tercatat memiliki nilai JPM sebesar 85,58 persen.
  5. Rudi Margono asal Instansi Kejaksaan Republik Indonesia. Tercatat memiliki nilai JPM sebesar 87,49 persen.
  6. Rudi Setiawan asal Instansi Polri. Tercatat memiliki nilai JPM sebesar 88,29 persen.

Berdasar pada surat tersebut, keenam orang di atas diwajibkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu Tes Kesehatan, Pemaparan Makalah dan Wawancara.

Adapun kegiatan Tes Kesehatan ini akan dilangsungkan pada 11 September 2023 di Rumah Sakit Bhayangkara TK I R Said Sukanto Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri pada Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Para peserta diwajibkan membawa perlengkapan berupa Kartu Identitas.

Selanjutnya, tahapan seleksi Tes Pemaparan Makalah dan Wawancara akan dilaksanakan pada 12 sampai 15 September 2023 dimana detail jadwal pelaksanaan akan disampaikan lebih lanjut melalui email masing-masing peserta.

Lewat surat tadi, Supranawa Yusuf menyarankan kepada masyarakat yang mengetahui kegiatan seleksi terbuka ini agar dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi.

Baca juga: Pelapor Kasus Dugaan Korupsi ke KPK Diimbau Rahasiakan Laporannya

Saran dari masyarakat ini, lanjut isi surat itu, dapat diberikan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan KPK Tahun 2020 melalui alamat email pansel.JPT@kpk.go.id.

”Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian bunyi surat yang diteken Koordinator Ketua Tim Pansel Supranawa Yusuf itu.

Saat ini, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dijabat oleh Pelaksana Tugas, yakni Brigjen Asep Guntur Rahayu yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Brigjen Asep Guntur Rahayu yang merupakan alumni Akpol Tahun 1996 itu mengisi jabatan yang dulunya diduduki oleh Irjen Pol Karyoto.