KIRKA – Kejari Lampung Tengah dikabarkan sedang lidik 6 dugaan korupsi. Dari proyek pembangunan jalan, hingga pada dugaan pungli koperasi.
Baca Juga: Kejari Lampung Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di 2 Instansi
Dari informasi yang didapatkan tersebut, kirka.co pun coba melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, melalui Kepala Seksi Intelijen Topo Dasawulan.
Yang kemudian dikatakan olehnya, 2 diantara 6 kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang dimaksud, telah terkonfirmasi kebenarannya. Dimana saat ini sedang ditangani oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejari.
“Kalau yang saat ini berjalan baru 2 yang terkonfirmasi dari bidang Pidsus, yaitu terkait dugaan pungli Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya, dan soal Jalan. Untuk lainnya nanti kita tanyakan dulu, karena ditangani bidang berbeda bukan di bidang Intel,” jelas singkatnya, via telephone, Kamis 14 September 2023.
Baca Juga: Kasus Pungli KKLTB, Kejari Periksa Sekda Lampung Tengah
Kabar 2 kasus dugaan korupsi dimaksud, lengkapnya diinformasikan antara lain dugaan pemotongan Gaji ASN dan Non ASN Pemkab Lampung Tengah pada 2023 di Lingkup KKLB.
Serta, dugaan korupsi pada peningkatan ruas jalan Pasar Mataram – Sumber Rezeki, Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, yang terjadi pada Tahun Anggaran 2021 lalu.
Sedang 4 sisanya, menurut sumber diantaranya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang modus pemalsuan Dokumen, kemudian pada dugaan penyelewengan bantuan dana di masa Covid-19 kemarin.
Serta pada kasus dugaan korupsi terhadap dana hibah di Tahun Anggaran 2021 lalu. Dan pada dugaan pemotongan atau Pungli terhadap dana yang ditujukan kepada Kelompok Tani di Lampung Tengah pada 2022.






