Hukum  

Identitas Pejabat Lampung Dimintai Sumbangan Mengatasnamakan KPK Tidak Diumbar

Pejabat Lampung Dimintai Sumbangan Mengatasnamakan KPK
Ilustrasi penipuan mengatasnamakan KPK. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK mengatakan pihaknya telah mendapat informasi mengenai adanya Pejabat di Lampung yang telah dimintai sumbangan atau bantuan mengatasnamakan Staf Ketua KPK Firli Bahuri via sambungan telepon.

Terhadap informasi yang KPK peroleh dan sampaikan di atas, KPK mengecam aksi tersebut dan menyebut hal itu adalah tindakan kriminal berupa penipuan.

”Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat informasi adanya penipuan dengan mengaku sebagai Staf Ketua KPK Firli Bahuri yang menghubungi para Kepala Daerah dan meminta sumbangan atau bantuan kegiatan. Salah satunya yang sudah terjadi di wilayah Lampung.

Kami pastikan bahwa aksi tersebut adalah penipuan. Kami tegaskan, seluruh program dan kegiatan di KPK adalah menggunakan APBN,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang KIRKA.CO peroleh pada 11 Agustus 2023 kemarin malam.

Dikonfirmasi ihwal identitas Pejabat di Lampung yang dimintai sumbangan mengatasnamakan KPK itu, Ali Fikri belum meresponsnya pada 11 Agustus 2023.

KIRKA.CO pada 12 Agustus 2023 menerima informasi yang selaras dengan paparan Ali Fikri di atas tersebut.

Baca juga: Kepala Daerah di Lampung Ditipu Mengatasnamakan Staf Ketua KPK

Singkatnya, seorang Petinggi di Provinsi Lampung disebutkan telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku memiliki latar belakang Aparat Penegak Hukum lengkap dengan pangkatnya.

Seseorang itu mengaku bernama LTS (kami inisialkan).

Dalam komunikasi yang terjalin dengan Petinggi di Provinsi Lampung itu, LTS mengklaim sebagai Staf Ketua KPK Firli Bahuri.

Perbuatan LTS yang diduga dimaksudkan untuk menipu dan melakukan pemerasan itu, disebut telah disampaikan kepada KPK.

”Ini dipastikan penipuan dan pemerasan. Waspada,” demikian bunyi informasi tertulis yang KIRKA.CO terima.

Terhadap informasi di atas tersebut, KIRKA.CO telah melayangkan konfirmasi kepada beberapa pihak, yakni kepada pihak KPK maupun kepada Petinggi di Provinsi Lampung itu.

Baca juga: Terlapor Kasus Pemukulan Alumni IPDN di BKD Lampung Jalani Pemeriksaan

Hingga artikel ini diterbitkan, beberapa pihak yang dimintai konfirmasi atau tanggapan tersebut, masih belum memberikan responsnya.

Dikonfirmasi mengenai informasi yang KIRKA.CO peroleh ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah atau membenarkan.

Ali Fikri hanya memberikan emoji bergambar Jempol melalui pesan Whats App-nya merespons permintaan konfirmasi yang KIRKA.CO ajukan.