KIRKA – MAKI memberi apresiasi kepada Kejari Lampung Utara dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi di Inspektorat Lampung Utara.
Adapun kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Lampung Utara ini berkait dengan Anggaran Jasa Konsultansi Kontruksi pada Inspektorat Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2022.
Apresiasi ini diutarakan Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dimintai pendapatnya mengenai tindakan Kejari Lampung Utara yang memberikan informasi awal kepada publik di media sosial perihal kegiatan pemeriksaan Saksi-saksi dalam penanganan kasus korupsi berstatus Penyidikan Umum tersebut.
”Yang pasti, memberikan informasi kepada publik tentang tindak lanjut penanganan kasus, itu wajib. Baik itu diinformasikan secara langsung kepada teman-teman media atau diterakan di media sosial masing-masing Kejari.
Yang dilakukan Kejari Lampung Utara itu sudah tepat. Dan itu harus konsisten,” ujar Boyamin Saiman saat dihubungi pada 5 Agustus 2023.
Menurut hemat Boyamin, publikasi atas setiap kegiatan penanganan kasus korupsi oleh pihak Kejaksaan melalui media sosial pada tahap Penyidikan Umum sah-sah saja.
Baca juga: Kejari Sidik Dugaan Korupsi di Inspektorat Lampung Utara
Sepanjang, kata dia, publikasi tersebut tidak berpotensi mengganggu atau menghambat proses penanganan perkara.
”Kalau sudah Penyidikan, sudah bisa dipublikasi. Entah itu Penyidikan Umum atau Khusus, ya dipublikasikan saja sepanjang informasi itu tidak membuat adanya hambatan untuk penanganan kasus itu sendiri,” terangnya.
Publikasi yang dilakukan Kejari Lampung Utara ini, sambungnya, sebenarnya juga sudah dilakukan Kejagung melalui media sosial.
Langkah Kejari Lampung Utara yang meniru Kejagung tersebut, sudah tepat.
”Harapannya seluruh Kejaksaan, baik itu Cabjari, Kejari hingga Kejati, entah itu di Lampung atau di seluruh Indonesia ini, sebaiknya melakukan publikasi seperti itu.
Publikasi kegiatan khususnya penanganan kasus korupsi sudah semestinya menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum kepada publik. Jadi publik bisa tahu apa saja yang sudah dikerjakan di dalam kasus itu,” tambahnya.
Baca juga: Kejari Periksa Kepala Bappeda di Kasus Inspektorat Lampung Utara
Kejari Lampung Utara dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait Anggaran Jasa Konsultansi Kontruksi pada Inspektorat Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2022 tercatat sudah menjalankan pemeriksaan terhadap sejumlah Saksi.
Dilihat dari laman Instagram @kejarilampura, Tim Penyidik pada Seksi Pidana Khusus Kejari Lampung Utara telah memeriksa saksi mulai 25 Juli 2023 hingga 3 Agustus 2023. Dari kegiatan pemeriksaan itu, tercatat 11 orang Saksi telah diperiksa.






