KIRKA – Satlantas Polresta Bandar Lampung menyatakan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa diduga libatkan Anggota DPRD Lampung pada 1 Agustus 2023 kemarin, telah berstatus Penyelidikan.
Ungkapan ini dikemukakan Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri di Polresta Bandar Lampung pada 2 Agustus 2023.
Untuk informasi, ungkapan Kompol Ikhwan Syukri ini persisnya mengemuka dalam rekaman video yang diperoleh KIRKA.CO pada 2 Agustus 2023 sekira pukul 19.37 WIB.
Rekaman video yang diperoleh tersebut berisi keterangan Kompol Ikhwan Syukri saat diwawancarai awak media.
”Jadi, pada tanggal 1 Agustus 2023 kurang lebih pukul 19.45 WIB, itu ada peristiwa kejadian lakalantas (kecelakaan lalu lintas) yang melibatkan satu unit kendaraan Fortuner, mobil, dan seorang anak laki-laki kecil yang berumur 5 tahun.
Nah peristiwa itu, terjadi di Jalan Antara, Jalan Antara Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat.
Peristiwa itu terjadi ketika Sopir ingin masuk ke gang tersebut dan tidak melihat bahwa ada anak kecil yang sedang duduk di pinggir jalan itu.
Akibat dari itu, si Anak tertabrak oleh si Sopir. Sehingga anak dibawa ke Rumah Sakit sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kompol Ikhwan.
Baca juga: KPK Temukan 19 Anggota DPRD Lampung Utara Belum Lapor LHKPN
Adapun latar belakang pekerjaan sang Sopir, kata dia, mulanya terdata sebagai Swasta. Setelah ditelusuri lebih lanjut, Sopir yang terlibat dalam kecelakaan tersebut ternyata berstatus Anggota DPRD.
Ikhwan Syukri dalam keterangannya tidak membantah atau membenarkan saat ditanyai wartawan apakah Sopir tersebut merupakan Anggota DPRD Lampung atau bukan.
Ikhwan Syukri mengatakan inisial dari Sopir itu ialah ORM.
”Jadi, dalam data laporan polisi kita, di situ pekerjaannya adalah Swasta.
Nah setelah kita cek kembali nama tersebut, di internet memang betul merupakan Anggota Dewan. Berinisial ORM,” katanya.
Kompol Ikhwan Syukri menyebut bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas diduga libatkan Anggota DPRD Lampung tersebut telah berstatus Penyelidikan.
Adapun Penyelidikan itu disebutnya berangkat dari Laporan Polisi yang diterima Satlantas Polresta Bandar Lampung, meski tidak merinci tipe Laporan Polisi tersebut.
”Kami sudah menerima laporan, kemudian, kita sudah melakukan Penyelidikan, lengkapi mindik-mindik dan kita akan panggil para saksi-saksi yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Dan kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Sopir,” katanya lagi.
Baca juga: Karomani dan Heryandi Tak Keberatan Dengan Kesaksian Anggota DPRD Lampung Mardiana
Dari penanganan awal yang sudah dijalankan Satlantas Polresta Bandar Lampung, jelasnya, pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah Saksi hingga mendatangani lokasi kejadian.
Setelah hal tersebut dilakukan, permintaan keterangan kepada Sopir berinisial ORM bakal dijadwalkan.
”Untuk pemeriksaan awal, kita sudah datang ke TKP dan mengumpulkan bahan keterangan terkait Saksi-saksinya siapa, kemudian Pelakunya siapa.
Sehingganya nanti dalam data tersebut, kita melakukan Pemanggilan.
Dari Sopir tersebut mengatakan bahwa, yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa ada anak kecil di pojok gang masuk tersebut. Jadi, bisa dikatakan dia kurang hati-hati,” bebernya.
Sejauh ini, tambahnya, urine dari Sopir berinisial ORM tersebut belum dilakukan pemeriksaan.
”Untuk pemeriksaan Urine belum kita lakukan, mungkin besok,” imbuhnya.
KIRKA.CO telah melakukan upaya konfirmasi ulang kepada Kompol Ikhwan Syukri perihal penanganan kecelakaan diduga libatkan Anggota DPRD Lampung tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Mardiana Beberkan Cara Karomani Pamerkan Gedung Lampung Nahdliyin Center
Hingga artikel ini diterbitkan, Kompol Ikhwan Syukri belum memberikan respons atau tanggapan.
Mengutip sejumlah pemberitaan, inisial ORM yang diketahui mengendarai mobil Fortuner Putih berplat BE 1238 AAA tersebut disebut-sebut merujuk pada Okta.
KIRKA.CO berupaya melakukan konfirmasi Anggota DPRD Lampung yang disebut bernama Okta tersebut melalui sambungan Whats App.
Hingga artikel ini diterbitkan, konfirmasi yang dilayangkan via pesan dan panggilan Whats App kepada Okta belum direspons.
Pesan berisi permintaan keterangan atau tanggapan kepada Okta masih terlihat centang satu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KIRKA.CO, mobil Fortuner Putih berplat BE 1238 AAA telah berada di halaman parkir Kantor Polresta Bandar Lampung.
Belum ada penjelasan dari pihak Kepolisian mengenai status dari kendaraan tersebut.






