Hukum  

Ketua KPK Angkat Bicara Soal OTT Pejabat Basarnas

OTT Pejabat Basarnas
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa.

KIRKA – Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara perihal Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan jajarannya terhadap Pejabat Basarnas dan 7 orang lainnya pada 25 Juli 2023 kemarin.

Lewat pesan tertulisnya, Firli Bahuri menyebut OTT Pejabat Badan SAR Nasional atau Basarnas dkk itu berkait dengan dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi atas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

PBJ itu, jelasnya, terkait dengan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan.

“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” ujar Firli Bahuri pada 26 Juli 2023.

Baca juga: Pejabat Basarnas dan 7 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK

Firli Bahuri menambahkan, KPK menduga terdapat besaran fee 10 persen dari pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan.

Dalam kegiatan OTT tersebut, terangnya, petugas KPK turut pula mengamankan Barang Bukti berupa uang yang belum dirincikan jumlahnya.

“Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek,” katanya.

Ia menerangkan bahwa kegiatan OTT tersebut merupakan bukti KPK bekerja sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok dan tidak terpengaruh dengan kekuasaan mana pun.

Baca juga: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi

Untuk informasi, berdasarkan ketentuan KUHAP KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Sebelumnya, sejumlah pihak terjaring OTT KPK pada 25 Juli 2023 di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada siang hari.

Pasca diamankan, para pihak tadi diperiksa secara intensif di Gedung KPK.

“Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin.