Hukum  

Airlangga Hartarto Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Airlangga Hartarto Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Istimewa.

KIRKA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan jalani pemeriksaan di Kejagung pada 18 Juli 2023.

Jadwal pemeriksaan ini diutarakan Kepala Puspenkum Kejagung Ketut Sumedana sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Airlangga Hartarto dijadwalkan jalani pemeriksaan di Kejagung terkait dengan proses Penyidikan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Airlangga Hartarto dinyatakan akan tiba di Kejagung pada pukul 16.00 WIB.

“Rencananya jam 16.00 (WIB). Beliau (Airlangga Hartarto) konfirmasi hadir,” kata Ketut Sumedana.

Baca juga: Kejaksaan Tetapkan Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Sebelumnya Kejagung menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya periode 2021-2022.

Penetapan status Tersangka kepada tiga perusahaan ini diketahui dikemukakan Kejagung lewat konferensi pers pada 15 Juni 2023 kemarin.

Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap Terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.

Para Terdakwa itu di antaranya sebagai berikut:

1. Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Goreng Berjalan Lancar

2. Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Teranyar, berdasarkan informasi yang diperoleh KIRKA.CO, Kejagung menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan keterangan resmi terkait pemeriksaan Airlangga Hartarto tersebut.