KIRKA – Komplotan geng motor bersajam atau bersenjata tajam, kembali diamankan jajaran Polda Lampung.
Komplotan geng motor bersajam tersebut diamankan pada 24 Juni 2023 sekira pukul 05.00 WIB oleh Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Lampung.
Dua dari lima anggota geng motor yang diamankan di Bandar Lampung itu diketahui berstatus pelajar SMA.
Adapun inisial kelima orang yang diamankan itu adalah FF, W, SS dan AM, RP.
Menurut Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar, pengamanan komplotan geng motor itu dilakukan di dua tempat berbeda.
Baca juga: Penyelidikan KPK di Kementan Terkait Jual Beli Jabatan
“FF, W dan RP diamankan di Negeri Olok Gading, Teluk Betung Timur sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketiganya mengaku berasal dari gengster dengan nama Remaja 05 Barat,” ungkap Ipda Parlindungan Siregar.
Sementara dua orang lainnya diamankan di seputar Jalan Untung Suropati, Kota Bandar Lampung.
“Untuk SS dan AM, ini diamankan di Jalan Untung Suropati. Pukul 05.00 WIB,” tambahnya lagi.
Dari pengamanan kelima orang ini, petugas turut mengamankan benda tajam dan terdapat dua sebutan bagi komplotan geng motor tersebut: Orang Sakit 13 dan Remaja 05 Barat.
Baca juga: Pematank Libatkan KPK dan Kejagung Pantau Kinerja Kejati Lampung
“Adapun tindakan selanjutnya adalah membawa para pelaku geng motor ke Polda Lampung untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Ipda Parlindungan Siregar.






