KIRKA – KPK meningkatkan status klarifikasi LHKPN sejumlah pejabat ke tingkat Penyelidikan. Hal ini dipaparkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada 5 Mei 2023 kemarin.
Berikut daftar para pejabat yang status klarifikasi LHKPN-nya ditingkatkan ke tahap Penyelidikan:
1. Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur ,Wahono Saputro.
2. Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
3. Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
4. Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.
Selain telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan, KPK juga telah melakukan Penyidikan terhadap mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo usai dilakukan klarifikasi LHKPN.
Baca juga: Aduan Dugaan Korupsi Terkait Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto Juga Ditelusuri KPK
Belakangan Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai Tersangka penerima Gratifikasi oleh KPK.
Pahala Nainggolan menyatakan KPK saat ini sedang melakukan tahap status klarifikasi LHKPN para pejabat lainnya, seperti:
1. Sekda Riau, SF Hariyanto.
2. Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.
Selain dua orang ini, KPK baru-baru ini telah melakukan tahapan klarifikasi data LHKPN kepada Brigjen Endar Priantoro.
Baca juga: Reihana Wijayanto Dkk Diinterviu Polda Lampung Dalam Rangka Penyelidikan
Terhadap Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto, KPK akan melakukan status klarifikasi data LHKPN-nya pada Senin, 8 Mei 2023 mendatang.
”Reihana, Senin ya,” jelas Pahala Nainggolan.
Selain Reihana Wijayanto, KPK baru-baru ini sedang melirik data LHKPN yang dimiliki Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Menurut Pahala Nainggolan, KPK belum membuat rencana pemanggilan terhadap Arinal Djunaidi.






