KIRKA – Eks Rektor Unila, Profesor Karomani pada 6 April 2023 lalu menyampaikan secara tegas kepada sejumlah awak media di PN Tipikor Tanjungkarang akan melakukan somasi terhadap beberapa media.
”Satu contoh, apa kalian bisa membedakan apa infak bukan infak? Hayo? Tapi saya di media nasional Kompas, ‘Rektor Unila menerima suap berkode infak’. Anda tahu tidak, infak dan bukan infak itu tahu tidak?
(Kata suap itu didasarkan pada pernyataan KPK) Kalian mengutip dakwaan KPK, bukan mengutip saya dong. Jadi, keluar dari penjara saya akan somasi beberapa media. (Oke) Oke silakan,” kata dia saat itu.
Ungkapan senada yang berkaitan dengan keberatannya terhadap pemberitaan media bukan kali ini terjadi.
KIRKA.CO pernah mendapat informasi serupa yang mengabarkan bahwa Profesor Karomani akan melayangkan somasi kepada media yang dipandang dan dinilainya tidak berimbang memberitakan proses persidangan yang ia jalani di PN Tipikor Tanjungkarang.
Baca juga: Terdakwa Karomani Sebut Media Hakim Jalanan
Pada 27 April 2023 kemarin, persidangan terhadap dirinya telah memasuki agenda pembacaan surat tuntutan Jaksa KPK.
Oleh Jaksa KPK, tuduhan terhadap Profesor Karomani dalam surat dakwaannya dinilai telah terbukti dan terpenuhi. Karomani dituntut untuk dipidana penjara selama 12 tahun berikut dengan pidana tambahan dengan membayar Uang Pengganti senilai Rp10.235.000.000.
Jaksa KPK memandang perbuatan penerimaan Suap dan Gratifikasi oleh Karomani telah terbukti selama dia menjabat sebagai Rektor Unila. Karomani dipandang telah menerima Suap dari 23 orang dan telah menerima Gratifikasi sebanyak 25 kali.
KIRKA.CO mengonfirmasi kepada Profesor Karomani pada 2 Mei 2023 tentang keseriusannya melaporkan media usai dirinya keluar penjara.
Berdasarkan pengamatan KIRKA.CO, eks Rektor Unila itu membatalkan niatnya menyampaikan somasi tersebut dengan wajah yang berseri-seri penuh dengan senyum.
Baca juga: Eks Rektor Unila Profesor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara!
”Enggak, enggak, enggak, enggak,” kata Profesor Karomani. ”(Serius?) Enggak, tenang aja,” timpal dia lagi sembari melangkahkan kakinya memasuki mobil tahanan yang membawanya kembali ke Rutan Kelas IA Bandar Lampung.






