KIRKA – Ketika memeriksa Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2023, Jaksa KPK pernah memperlihatkan data mahasiswa diduga titipan dari mantan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.
Data tentang mahasiswa diduga titipan dari Parosil Mabsus tersebut muncul di dalam dua Barang Bukti berbeda.
Pertama, di dalam Barang Bukti Nomor 52 yang berisi nama mahasiswa baru Unila diduga titipan untuk Tahun 2021.
Kedua, di dalam Barang Bukti yang sebelumnya juga pernah dikonfirmasi kepada Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad karena diduga mempunyai korelasi dengan Musa Ahmad.
Dalam Barang Bukti Nomor 52 tersebut, nama mahasiswa baru Unila diduga titipan Parosil Mabsus tertera di urutan ke 24.
Di Barang Bukti ini juga tertera nama mahasiswa baru Unila diduga titipan Rektor Unila periode 2023-2027, Lusmeilia Afriani dengan nama Zaraz Elodya Ramadania.
Baca juga: Kode Misteri Dari Jaksa KPK Perkara Unila Usai Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa
Berikut data yang memuat nama mahasiswa baru Unila diduga titipan Parosil Mabsus tersebut:
Nama: Reza Okta Riyansah.
Nomor Peserta: 221191100562.
Pilihan 1: S1 Ilmu Pemerintahan.
Pilihan 2: S1 Manajemen.
Pengusul: Parosil/Pak Basri Senat (Bupati Lambar).
Di Barang Bukti selanjutnya yang belum diketahui nomor berapa, terdapat juga dugaan penitipan mahasiswa baru Unila diduga berkaitan dengan Parosil Mabsus.
Berikut data yang memuat nama mahasiswa baru Unila diduga titipan dan berkaitan dengan mantan Bupati Lampung Barat itu:
Nama: Aldo Yoga Pratama.
Nomor Peserta: 222191131703.
Pilihan 1: S1 Hukum.
Pilihan 2: S1 Ilmu Komunikasi.
Pengusul: Protokol Bupati Lambar.
Jaksa KPK sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 orang kepala daerah di Lampung yang diduga menitipkan mahasiswa baru Unila.
Baca juga: KPK Jelaskan Kenapa Tidak Ragu Panggil Sulpakar ke Persidangan Korupsi Unila






